PANDEGLANG – Rohmat, inisiator Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (RPM), menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas langkah tegas dalam mengungkap dan menangani dugaan kasus penyadapan telekomunikasi secara ilegal yang turut menyasar Presiden dan sejumlah tokoh penting lainnya.
Menurut Rohmat, keberanian mengungkap dugaan praktik penyadapan ilegal, terlebih ketika perkara tersebut diduga melibatkan oknum di lingkungan institusi kepolisian sendiri, merupakan ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan keberanian negara dalam membersihkan institusinya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Suyudi. Ini menunjukkan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, tidak boleh ada jabatan yang menjadi tameng untuk melakukan tindakan melawan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Ucap Rohmat Kamis. 5/11/2026
Rohmat menilai, persoalan dugaan penyadapan ilegal bukan sekadar persoalan penyalahgunaan teknologi komunikasi, melainkan menyangkut hak privasi, keamanan informasi, perlindungan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa reformasi dan pembenahan internal institusi kepolisian benar-benar berjalan, bukan hanya sebatas slogan.
“Kami berharap keberanian ini tidak berhenti pada pengungkapan kasus yang menyangkut pejabat negara. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang selama ini merasa hak-haknya dilanggar? Bagaimana dengan laporan masyarakat yang terkadang tidak mendapatkan kepastian hukum? Negara harus hadir memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh rakyat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Rohmat meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat ketegasan hukum ketika persoalan menyangkut orang-orang besar. Kami ingin hukum benar-benar berdiri tegak, baik terhadap pejabat, aparat, pengusaha, maupun masyarakat biasa. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Sebagai inisiator Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan, Rohmat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintahan yang bersih, transparansi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami mendukung siapa pun yang berani membongkar kebobrokan dan melawan penyalahgunaan kekuasaan. Tetapi dukungan kami bukan cek kosong. Ketegasan harus dibuktikan dengan proses hukum yang tuntas, terbuka, dan berkeadilan. Hukum harus menjadi panglima, bukan alat kekuasaan!” tutup Rohmat.





