Satgas Damai Cartenz Amankan Pria Terlibat KKB Kodap III Dulla di Intan Jaya Peristiwa ‘Tower Satgas’ 2024

INTAN JAYA | Fokusinews.com – Diduga terlibat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodam III D Dulla Intan Jaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, seorang pria berinisial PP (25 thn), diamankan oleh tim Satgas Operasi Damai Cartenz 2026.

Pelaku diamankan dengan tindakan preventif aparat berlokasi di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, pada Rabu (24/6/2026), sekitar pukul 14.00 WIT. Dari tangannya petugas mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas kelompok kriminal bersenjata Kodam III Dulla.

PP diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi kekerasan di Intan Jaya. Salah satunya peristiwa penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang menewaskan Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui pesan singkat via seluler, pada Kamis (25/6/2026), siang.

“Yang bersangkutan diamankan tim gabungan. Saat ini sudah berada di Pos Satgas untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”Jelas Yusuf.

Meski demikian, kata Yusuf terhadap terduga pelaku (PP,red) tengah menjalani penyelidikan dan pendalaman informasi.

Pengamanan PP merupakan pengembangan dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA. Penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan PP dengan beberapa insiden lain di Intan Jaya sepanjang 2026.

Namun, aparat menegaskan seluruh dugaan itu masih dalam proses pembuktian. Pendalaman dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan fakta hukum secara objektif.

Kepada PP, disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.

Adapun komitmen penegakan hukum, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan, langkah ini bagian dari komitmen menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata di Papua.

“Setiap informasi di lapangan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Komitmen kami mengungkap tindak pidana yang merenggut nyawa dan mengganggu stabilitas,”Tegas Faizal.

Senada, Wakasatgas Kombes Pol. Adarma Sinaga menyebut penyelidikan masih berjalan. Tim terus mengembangkan informasi untuk memastikan keterkaitan dengan pihak lain.

Satgas juga mengimbau masyarakat Intan Jaya agar tetap menjaga keamanan dan bersedia memberi informasi. Dukungan warga disebut penting untuk mempercepat proses hukum yang adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, PP masih menjalani pemeriksaan intensif di Pos Satgas Damai Cartenz. (Ian)

 

Pos terkait