Tumpukan Kayu Ulin di Area Terminal Kecamatan Ela Hilir Tak Diketahui Siapa Pemiliknya, Kapolsek Ella : “Kayu Punya Siapa, Pak?” Gass!
Melawi, Kalbar-Clickindonesiainfo.id.
Tumpukan kayu ulin yang terlihat di area Terminal Kecamatan Ela Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Hingga kini, pemilik serta asal-usul kayu tersebut belum diketahui secara pasti.
Dalam keterangannya kepada awak media Kalbarwartanewstv.com pada Senin pagi, 26 Oktober 2026, Kapolsek Ella mempertanyakan kepemilikan kayu tersebut dengan melontarkan pertanyaan “Kayu punya siapa” Gass”!
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena keberadaan tumpukan kayu ulin di area terminal memunculkan pertanyaan mengenai siapa pemiliknya, dari mana asalnya, serta bagaimana status legalitas kayu tersebut.
Kayu ulin dikenal sebagai salah satu jenis kayu bernilai ekonomi tinggi yang pemanfaatan dan peredarannya perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, kejelasan mengenai asal-usul dan dokumen pendukung kayu menjadi hal penting untuk memastikan bahwa kayu tersebut berasal dari sumber yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan siapa pemilik, tumpukan kayu ulin tersebut maupun bagaimana status dokumen legalitasnya. Belum diketahui pula apakah pihak terkait telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keberadaan kayu tersebut.
Masyarakat berharap instansi berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kepemilikan, asal-usul, serta kelengkapan dokumen kayu ulin yang berada di area Terminal Kecamatan Ela Hilir.
Kejelasan informasi dari pihak terkait diharapkan dapat mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran hasil hutan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku(red)





