Manokwari-Papua Barat. Fokusinews.com, Dugaan maraknya praktik perjudian Toto Gelap (Togel) di sejumlah wilayah Papua Barat kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka di beberapa daerah memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.
Salah satu tokoh pemuda asal Biak, Benny, menilai aparat penegak hukum seharusnya memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menindak aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan tersebut.
“Jika memang praktik ini masih berjalan, tentu aparat memiliki sumber daya dan kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Masyarakat ingin melihat adanya langkah konkret,” ujar Benny kepada wartawan, Kamis (10/6/2026).
Menurutnya, keberadaan jaringan togel yang diduga beroperasi lintas wilayah memerlukan perhatian serius dari aparat kepolisian. Ia menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Benny juga meminta Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alvred papare S.I.K. untuk melakukan evaluasi dan memastikan jajarannya menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keseriusan dalam menangani persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” katanya.
Sejumlah warga yang ditemui secara terpisah mengaku mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian togel di lingkungan mereka. Namun, sebagian besar enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena khawatir terhadap potensi risiko yang dapat timbul.
Seorang toko adat setempat yang dimintai tanggapan menyebut bahwa praktik perjudian ilegal umumnya berkembang karena adanya permintaan pasar dengan tujuan menipu masyarakat lewat iming-iming kemenangan, serta lemahnya pengawasan hukum, sehingga mewakili masyarakat ia meminta kepada Polda Papua Barat untuk segera menangkap dan memenjarakan semua pihak yang terlibat dalam aktifitas ilegal tersebut, termasuk Bandarnya dan untuk mengembalikan marwah kepolisian diharapkan agar bertindak dan transparan kepada publik.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perjudian dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga laporan ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Papua Barat terkait peredaran togel yang disampaikan sejumlah pihak. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi secara berimbang.
Publik kini menanti langkah aparat dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
( Heri/red )






