Togel Marak, Nama Rizki, Def Dan Bulleng Kendalikan Hukum Di Kabupaten Supiori

Supiori-Papua-Fokusinews. Praktik perjudian toto gelap (togel) di Kabupaten Supiori disebut semakin marak. Di tengah gencarnya penegakan hukum terhadap perjudian di berbagai daerah, aktivitas togel di Supiori justru berjalan mulus tanpa hambatan hukum.

Dalam investigasi yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, muncul tiga nama yang paling sering disebut warga, yakni RISKI, DEF, dan BULLENG. Ketiganya disebut memiliki kaitan dengan aktivitas perjudian yang selama ini beroperasi di wilayah Supiori tanpa hambatan hukum dan seakan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Supiori

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Warga mengaku heran karena praktik togel terus berjalan meski aparat penegak hukum Polres Supiori mengetahui adanya aktivitas tersebut. Bahkan, masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan penindakan terhadap perjudian yang dinilai sudah sangat meresahkan dan terkesan kebal hukum dan sulit disentuh.

Kalau togel masih jalan terus begini, masyarakat bisa berpikir ada pembiaran. Semua orang tahu, tapi kenapa sulit disentuh. Ada apa dengan Polres Supiori?” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, transaksi togel di Supiori berjalan terang-terangan dengan berbagai putaran, baik Singapura, Sidney, Kamboja, Hongkong dan lainnya. Proses penjualan tersebut melalui kupon putih.

Perputaran uang dari perjudian itu disebut cukup besar dan menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Situasi ini dinilai berbahaya karena togel bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga dianggap merusak ekonomi keluarga dan memicu masalah sosial di tengah masyarakat kecil.

Untuk itu Masyarakat di Kabupaten Supiori mendesak Polda Papua untuk segera menangani persoalan Togel dan membongkar jaringan perjudian hingga ke aktor utama yang berada di belakang bisnis ilegal tersebut serta menutup aktifitas ilegal tersebut.

Perlu diketahui bahwa Perjudian sendiri diatur dalam Pasal 303 KUHP lama dengan ancaman pidana penjara bagi pelaku maupun penyelenggara perjudian. Sementara dalam KUHP Nasional yang baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, praktik perjudian tetap dikategorikan sebagai tindak pidana serius dengan ancaman hukuman bagi pihak yang menawarkan, memberikan kesempatan, maupun turut terlibat dalam aktivitas perjudian.

KUHP baru tersebut mempertegas komitmen negara dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk togel yang kini semakin berkembang melalui penjualan langsung.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum Polres Supiori terkait aktivitas togel di Kabupaten Supiori maupun nama RISKI, DEF, dan BULLENG yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Warga berharap aparat penegak hukum Polda Papua segera bertindak tegas agar tidak muncul anggapan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang “kebal hukum” di balik maraknya praktik togel di Kabupaten Supiori. Dan tidak menimbulkan opini buruk bagi Intitusi Kepolisian.

(Crew)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *