Pandeglang – Pemerintah berkomitmen penuh dalam mempercepat penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan melalui pendekatan persuasif. Guna menghindari konflik sosial yang berkepanjangan, sebuah sidang mediasi penanganan sengketa lahan digelar secara intensif dengan mempertemukan pihak otoritas, perwakilan dinas terkait, serta kelompok masyarakat yang terdampak langsung.
Pemilik Tanah Nurjen Bersama Keluarga, juga di hadiri PPK Lahan Tedi Setadi, Kasi Pemetaan Dan Pengawas Kanwil Banten Turut Hadir untuk memberikan keterangan lengkap. Ucap Ade rudianto selaku pendamping nurjen
24/0702026
Lanjut Ade rudianto, Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan upaya mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tumpang tindih kepemilikan tanah.
”Suasana Pertemuan Berlangsung Alot namun Tetap Kondusif”.
Pertemuan mediasi yang diadakan di ruang rapat utama Aula BPN kabupaten Pandeglang tersebut dihadiri oleh belasan perwakilan warga dan dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktur berwenang selaku fasilitator netral.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jalannya diskusi sempat berlangsung cukup alot. Masing-masing perwakilan warga tampak membawa dokumen-dokumen pendukung, berkas kepemilikan, serta kertas berisi data fisik lahan untuk diverifikasi secara langsung. Terlihat salah seorang perwakilan warga membentangkan lembaran berkas guna memaparkan kronologi penguasaan fisik tanah di hadapan para pejabat yang duduk di sepanjang meja utama.
Meskipun diwarnai adu argumen mengenai batas wilayah dan legalitas formal, suasana pertemuan secara umum tetap berjalan kondusif. Jajaran pejabat yang bertindak sebagai mediator pertanahan secara saksama mendengarkan seluruh tuntutan, keluhan, serta aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat jelata demi mencari titik temu yang adil. Tuturnya
”Fokus pada Sinkronisasi Data dan Keterbukaan”.
Dalam tahapan mediasi ini, fokus utama ditekankan pada proses adu data administrasi dan pengecekan legalitas formal secara transparan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap sengketa harus diselesaikan berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat demi kebaikan bersama.
Tim mediator juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondusivitas di lapangan dan tidak melakukan tindakan sepihak yang melanggar hukum selama proses verifikasi data berlangsung. Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan melakukan sinkronisasi data internal guna memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sesuai dengan regulasi agraria yang berlaku.
Tindak Lanjut dan Harapan Penyelesaian Damai
Sidang mediasi/Audensi ini diharapkan dapat melahirkan kesepakatan tertulis berupa berita acara resmi yang mengikat kedua belah pihak. Jika proses sinkronisasi dokumen ini berjalan lancar, agenda selanjutnya akan diteruskan dengan peninjauan dan pengecekan langsung ke posisi lahan yang disengketakan guna mencocokkan data di atas kertas dengan kondisi batas fisik yang sebenarnya di lapangan.
Melalui jalur mediasi non-litigasi seperti ini, penyelesaian sengketa pertanahan diharapkan dapat berjalan jauh lebih cepat, hemat biaya, dan mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa harus berujung pada meja hijau peradilan perdata.Dan BPN kabupaten Pandeglang akan inventarisasi tanah dan bangunan milik BPK nurjen dan keluarga.Pungkasnya (Surya)
Badan Pertanahan Nasional Pandeglang Akan Inventarisasi ulang Tanah Dan Bangunan Milik Bapak Nurjen





