PANDEGLANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berkomitmen memastikan akurasi data pengadaan lahan dengan berencana melakukan inventarisasi ulang terhadap aset tanah dan bangunan milik Bapak Nurjen.Dan dampingi oleh Ade rudianto selaku pendamping dari keluarga pa nurjen Langkah krusial ini disepakati dalam pertemuan resmi yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh pemilik tanah, Bapak Nurjen, yang datang didampingi oleh pihak keluarga untuk mengawal langsung kejelasan status hak atas aset mereka. Kehadiran fisik pemilik lahan menjadi bagian penting dari transparansi pemrosesan data.
Guna memastikan validitas proses dari sudut pandang regulasi dan teknis, agenda ini turut dihadiri oleh pejabat berwenang, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tedi Setadi, Kepala Seksi (Kasi) Pemetaan, serta Pengawas dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten. jelas nya
Proses inventarisasi ulang ini dirancang untuk mencocokkan kembali data yuridis serta kondisi fisik lapangan secara akurat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi selisih paham sekaligus mempercepat pemenuhan hak-hak administratif yang berkeadilan bagi pemilik tanah. Pungkasnya (Surya)





