14 Ormas di Rembang Konsolidasi Jelang Aksi 28 September, Soroti Penegakan Hukum dan Pemerintahan

REMBANG, Fokusinews.com – Menjelang rencana penyampaian aspirasi pada Senin, 28 September 2026, sebanyak 14 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga yang tergabung dalam Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) menggelar konsolidasi.

Pertemuan yang berlangsung Kamis (24/9/2026) tersebut menjadi ajang pematangan persiapan sekaligus penyamaan langkah antarelemen yang akan mengikuti aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Rembang.

Ketua Konsolidasi dan Aksi Gabungan FORRBES Rembang Bersatu, Arif Yulianto dari Ormas Brandal Alif, mengatakan pertemuan dilakukan untuk memastikan seluruh peserta memahami agenda serta aspirasi yang akan disampaikan.

Menurut Arif, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian FORRBES antara lain penegakan hukum, transparansi, serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rembang.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama agar penegakan hukum dapat berjalan profesional, transparan dan tidak memihak,” ujarnya.

FORRBES juga menyampaikan perhatian terhadap proses penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Rembang dan Polres Rembang. Mereka berharap setiap laporan maupun dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, FORRBES mendorong agar penanganan perkara yang berkaitan dengan pejabat maupun pihak yang memiliki kekuasaan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka.

Tidak hanya persoalan hukum, forum tersebut juga membawa isu mengenai tata kelola pemerintahan daerah. Mereka mendorong penyelenggaraan birokrasi yang mengedepankan transparansi dan integritas sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Intinya, kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai penegakan hukum, transparansi dan tata kelola pemerintahan. Kami berharap semuanya dapat berjalan terbuka dan sesuai aturan,” kata Arif.

Dalam konsolidasi tersebut disebutkan terdapat 14 organisasi dan lembaga yang tergabung dalam FORRBES Rembang Bersatu. Di antaranya Brandal Alif, Pemuda Pancasila, Squad Nusantara, LIRA Rembang, LIGAS Rembang, Pandu Rembang, Lindu Aji Rembang, LP3 Rembang, PMPR Rembang, LSM Harimau, AMSB, JMPPK, BAI, serta Rejo Semut Ireng.

FORRBES menyatakan aksi penyampaian aspirasi yang dijadwalkan pada Senin (28/9/2026) akan dilaksanakan secara tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui aksi tersebut, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam FORRBES berencana menyampaikan aspirasi secara langsung terkait persoalan penegakan hukum, transparansi, dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rembang.

Reporter: Read One

Pos terkait