HARI KEDUA OPERASI PATUH CARTENZ 2026, SAT LANTAS POLRES YAPEN CATAT 21 KENDARAAN DITAHAN

SERUI,- Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Yapen terus mengintensifkan kegiatan penertiban dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.

Pada hari kedua operasi, petugas mencatat sebanyak 8 teguran simpatik kepada pengendara. Dari jumlah tersebut, teguran diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua (R2).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain itu, dalam pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 21 kendaraan ditahan oleh petugas.

IPTU Novita Fonataba menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Operasi Patuh Cartenz 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan teguran simpatik, sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sat Lantas Polres Kepulauan Yapen mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.

 

Editor: Iqhi Aninam

Pos terkait