AGUS FLORES: POLISI BERBUAT SAJA SERING DIANGGAP SALAH, APALAGI JIKA TIDAK BERTINDAK! PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DUGAAN PENYADAPAN HARUS TEGAS, DUKUNG KAPOLRI SAS

Jakarta 8/10/2026. Fokusinews.com. Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN), Raden Mas Haji Agus Rugiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, setiap langkah kepolisian sering kali menjadi sorotan dan tidak jarang menuai kritik. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat aparat penegak hukum ragu dalam menjalankan kewenangannya sesuai aturan.

“Polisi berbuat saja terkadang dianggap salah, apalagi kalau tidak berbuat apa-apa. Karena itu, jangan sampai kritik dan tekanan membuat penegakan hukum kehilangan keberanian. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti,” tegas Agus Flores.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia secara khusus menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap dugaan penyadapan ilegal. Menurutnya, apabila terdapat laporan dan bukti yang mengarah pada tindakan penyadapan tanpa hak, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara serius.

Agus menilai, persoalan penyadapan tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, tindakan tersebut dapat menyangkut privasi, keamanan komunikasi, serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun penyelenggara negara.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang dituntut taat hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dan tidak boleh pula ada kriminalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Flores mengajak seluruh jajaran wartawan Fast Respon di Indonesia untuk membantu Polri melalui pemberitaan yang berimbang, pengawasan sosial, serta penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap Polri bukan berarti membenarkan setiap tindakan anggota tanpa evaluasi. Justru dukungan yang benar adalah ikut menjaga institusi kepolisian agar tetap profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

“Kita harus tegak lurus. Harga mati dalam mendukung penegakan hukum dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atau SAS. Tetapi tegak lurus bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Kalau ada yang benar kita dukung, kalau ada yang salah kita ingatkan melalui jalur yang benar,” tegasnya.

Menurut Agus, Kapolri membutuhkan dukungan moral dan kontrol masyarakat agar agenda pembenahan institusi berjalan konsisten. Jangan sampai aparat yang bekerja justru dilemahkan oleh informasi yang belum terverifikasi, sementara dugaan pelanggaran yang membutuhkan penanganan serius dibiarkan tanpa kepastian.

Agus Flores juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak mudah menyebarkan tuduhan sebelum adanya bukti dan proses hukum yang jelas. Pers harus menjalankan fungsi kontrol secara bertanggung jawab, bukan menjadi alat pembentuk opini yang menghakimi seseorang.

“Tujuan kita bukan mencari siapa yang harus dijatuhkan, melainkan memastikan hukum berdiri tegak. Polri harus kuat, profesional, dan berani menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” pungkasnya.

Melalui pernyataan tersebut, Agus Flores berharap semangat Polri Bersama masarakat semakin diperkuat dengan keberanian bertindak, keterbukaan terhadap kritik, serta komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dukungan terhadap Kapolri SAS harus diwujudkan melalui kerja nyata, pengawasan yang sehat, dan keberpihakan kepada keadilan. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak hanya dibangun melalui kata-kata, tetapi melalui tindakan nyata dan penegakan hukum yang adil.

 

 

Pos terkait