FokusiNews.com, Jayapura – Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, menegaskan bahwa Bawaslu tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara aktif meskipun tahapan Pemilu maupun Pilkada telah selesai.
Penegasan tersebut disampaikan Hardin dalam rapat kerja secara daring bersama jajaran Bawaslu Provinsi Papua, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta seluruh staf di lingkungan Bawaslu se-Papua, Kamis (11/06/2026)
Menurutnya, masih berkembang anggapan di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu berhenti bekerja setelah seluruh tahapan pemilu berakhir. Persepsi tersebut, kata dia, harus diubah melalui publikasi yang menunjukkan berbagai aktivitas kelembagaan yang tetap berjalan.
“Ada pandangan yang masih sangat kuat di publik bahwa penyelenggara pemilu setelah tahapan selesai kemudian tidak lagi melaksanakan kegiatan. Pandangan itu harus kita ubah menjadi pandangan yang positif,” ujar Hardin.
Ia menegaskan, Bawaslu tetap melaksanakan berbagai tugas meskipun berada di masa non-tahapan. Salah satunya melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pemutakhiran Data Partai Politik.
Selain itu, terdapat agenda konsolidasi demokrasi, pendidikan politik, hingga penguatan pengawasan partisipatif yang secara rutin dijalankan oleh jajaran Bawaslu.
“Supaya publik menilai bahwa Bawaslu tidak makan gaji buta. Kita tetap beraktivitas, bahkan ketika tidak ada tahapan pemilu maupun pilkada, termasuk di tengah efisiensi anggaran yang sangat besar seperti saat ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hardin juga menyoroti penerbitan Buletin Tabura Edisi Kedua sebagai media untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa Bawaslu tetap bekerja.
Ia mengungkapkan, pada edisi perdana masih terdapat enam Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak mengirimkan laporan kegiatan, sehingga ruang publikasi terpaksa diisi dengan profil pimpinan Bawaslu Provinsi Papua.
Ke depan, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyampaikan tulisan mengenai kegiatan yang dilaksanakan selama periode April hingga Juni 2026.
Hardin meminta agar setiap tulisan yang dikirimkan tidak sekadar melaporkan kehadiran dalam sebuah undangan, tetapi harus menampilkan aktivitas nyata dan peran aktif Bawaslu di lapangan.
“Kalau hanya menghadiri undangan tanpa ada peran aktif, sebaiknya tidak dimasukkan. Yang diutamakan adalah kegiatan yang menunjukkan inisiatif dan kerja nyata Bawaslu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H dalam setiap laporan kegiatan agar informasi yang disajikan lebih lengkap, menarik, dan mudah dipahami publik.
Selain itu, ia menetapkan 17 Juni sebagai batas akhir pengiriman seluruh materi untuk Buletin Tabura edisi kedua.
Tak hanya membahas publikasi kelembagaan, Hardin juga mengingatkan seluruh jajaran terkait pelaksanaan Hari Ulang Tahun Bawaslu Provinsi Papua yang diperingati setiap 28 Juni.
Menurutnya, peringatan HUT kali ini lebih difokuskan pada penguatan solidaritas dan kebersamaan antarpegawai di lingkungan Bawaslu.
Ia berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki wajah kantor agar semakin ramah terhadap masyarakat.
“Bagaimana membuat tampilan kantor jauh lebih baik dan bisa diakses publik dengan nyaman. Masyarakat yang membutuhkan informasi tidak terkendala ketika datang ke kantor Bawaslu,” katanya.
Hardin menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan HUT tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran.
“Dari kita, untuk kita, oleh kita. Prinsip itu yang diterapkan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan HUT Bawaslu Papua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hardin meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap konsisten melaksanakan program konsolidasi demokrasi.
Ia mengingatkan bahwa laporan kegiatan konsolidasi demokrasi akan kembali dibuka pada Juni ini, sehingga seluruh aktivitas yang telah dilakukan perlu didokumentasikan dengan baik.
Di akhir arahannya, Hardin mengimbau seluruh pegawai agar tetap berada di tempat tugas masing-masing, kecuali terdapat kepentingan yang benar-benar tidak dapat ditinggalkan.
Ia meminta setiap keberangkatan atau ketidakhadiran tetap dikomunikasikan kepada Bawaslu Provinsi Papua sebagai bentuk disiplin organisasi.
“Saya berharap teman-teman tetap melaksanakan tugas dengan baik dan kembali ke tempat tugas masing-masing apabila masih berada di luar daerah penugasan,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bawaslu Papua berharap mampu membangun citra positif di mata masyarakat, bahwa tugas pengawasan Bawaslu bukan hanya berlangsung saat pemilu, melainkan menjadi kerja berkelanjutan demi menjaga kualitas demokrasi di Tanah Papua.






