Diduga Ada Monopoli Perdagangan warga Kecam Tutup Dapur MBG Umi Kaisar Menes

Pandeglang –  Program Makan Bergizi Gratis MBG Umi Kaisar di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, memicu kemarahan warga. Selain khawatir ribuan siswa kehilangan gizi dalam program makanan gratis teraebut masyarakat juga menyoroti dugaan adanya praktik monopoli perdagangan di tubuh supplier MBG tersebut.

 

Isu ini mencuat setelah dapur MBG yang dikelola Yayasan Umi Kaisar tiba-tiba di gadang gadangkan sudah berbeda kepengurusan nya, “evaluasi internal supplier” dan keterlambatan distribusi bahan baku. Ucap Salah satu warga kepada awak media Minggu,09/08/2026

Warga menilai perilaku ini akan menghambat dan bisa mengurangi gizi karna ada kualitas pasti ada harga yang di sesuaikan dengan kebutuhan dan kualitas terbaik.

Tidak hanya itu warga juga menduga adanya kejanggalan dalam proses pemasok karna beras yang di pasok pasal nya hanya beberapa karung namun di laporkan ke BGN itu lebih dari yang di konsumsi.

 

Ini jelas adanya tindakan korupsi yang merugikan negara sehingga mbg bukan lagi prioritas Gizi lamun menjadi ladang usaha para pengurus yayasan dan Pic dapur mbg Umi kaisar. Jelasnya

 

Di tempat yang berbeda masyarakat  pandeglang juga sudah banyak yang menduga MBG yang sekarang sudah berjalan menu makanan nya sudah tidak lagi mementingkan kualitas makanan bahkan banyak nasi yang terbuang sia sia bahkan lebih dari 20 kg nasi matang yang terbuang,  akibatnya menu yang kurang berkualitas kurang di minati oleh siswa yang di sub oleh dapur umi kaisar.

Warga menilai MBG umi kaisar sudah tidak lagi mementingkan kualitas bahkan sudah banyak bukti kelalaian dan kesalahan dalam penyelenggaran tersebut.

 

Hal ini dapat di buktikan karna bukan hanya 1 orang saja yang berbicara seperti ini silahkan bapak tanya ke orang tua dan guru guru sekolah yang makanan gratisnya di kirim oleh dapur MBG  umi kaisar menes.

 

Kami berharap Satgas MBG Pandeglang juga pihak BGN dan BPK audit Dapur MBG Umi kaisar karna banyak nya kelalaiaan dan pratik ilegal yang di lakukan oleh kepengurusan Yayasan dan PIC tersebut. pungkasnya

Pos terkait