Biak Numfor-PAPUA. Fokusinews.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan pembekalan dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) bagi para kepala kampung, BAMUSKAM dan Sekretaris Kampung se-Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah kampung, khususnya kepala kampung yang baru menjabat, agar mampu menyusun dokumen RPJMK sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kampung selama masa jabatan.
Kepala Bidang Kelembagaan DPMK Kabupaten Biak Numfor, Paul Dimara, menjelaskan bahwa pembekalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap kampung memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami membekali kepala-kepala kampung, terutama yang baru menjabat, agar mampu menyusun dokumen RPJMK secara baik. Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan di kampung masing-masing,” ujar Paul Dimara.
Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan kampung harus mengacu pada RPJMK sehingga pelaksanaan kegiatan tidak keluar dari perencanaan yang telah disusun bersama masyarakat.
“Dengan berpedoman pada RPJMK, pembangunan akan lebih terarah, tepat sasaran, dan keberhasilannya dapat diukur berdasarkan target-target yang telah ditetapkan. Karena itu, dokumen ini sangat penting sebagai dasar pelaksanaan pembangunan kampung,” jelasnya.
Menurut Paul Dimara, melalui pembekalan tersebut para kepala kampung diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan penyusunan RPJMK, mulai dari proses perencanaan, pelibatan masyarakat, hingga penyusunan program prioritas yang selaras dengan visi dan misi kepala kampung.
“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini para kepala kampung mampu menyusun RPJMK yang berkualitas dan dapat dijadikan acuan dalam membangun kampung secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Oridek, William Mambrasar, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPMK Kabupaten Biak Numfor atas pelaksanaan pembekalan penyusunan RPJMK di Distrik Oridek.
Ia menegaskan bahwa RPJMK merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan kampung selama enam tahun ke depan, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara serius, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh kepala kampung mengikuti pembekalan ini dengan sungguh-sungguh. RPJMK bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi kompas pembangunan kampung sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar William Mambrasar.
Ia juga mengingatkan pentingnya melibatkan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh unsur masyarakat dalam penyusunan RPJMK agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.
Melalui kegiatan pembekalan ini diharapkan seluruh kampung di Distrik Oridek mampu menghasilkan dokumen RPJMK yang berkualitas, menjadi pedoman pembangunan yang terarah, akuntabel, serta mendukung terwujudnya kampung yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Biak Numfor.






