DPRD Kaltara Apresiasi Pengungkapan Kejahatan 3C oleh Polda Kaltara

Oplus_131072

FOKUSINEWS.COM KALTARA, Rabu 03 Juni 2026.

 

TANJUNG SELOR –FOKUSINEWS.COM . Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K, S.H, M.Si, mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan kejahatan 3C. Pengungkapan ini dipaparkan dalam acara press release di Tanjung Selor, Selasa (2/6/2026).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., yang hadir dalam undangan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian.

“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepatnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan 3C,” ujar H. Ladullah.

Dalam pemaparannya, Ditreskrimum Polda Kaltara menjelaskan keberhasilan personel membongkar jaringan pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kalimantan Utara selama beberapa waktu terakhir.

Politisi dari Fraksi PKS tersebut menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kaltara.

Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

Editor : FN – AR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *