Fokusinews.com, Selasa 11 Agustus 2026
TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah strategis dalam mengawal potensi pendapatan daerah. Ketua Komisi II, Pdt. Robenson Tadem, langsung menghadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun 2026, Selasa (11/8/26), di Kantor Gubernur Kaltara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi tulang punggung pembangunan di Bumi Benuanta . DPRD Kaltara berkomitmen untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini menyoroti pengawasan yang lebih intensif terhadap sejumlah objek pajak strategis. Fokus utama tertuju pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, serta Pajak Alat Berat . Selain itu, pengawasan juga diarahkan pada Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dinilai memiliki potensi besar.

Verifikasi lapangan menjadi bagian krusial dalam rangkaian kegiatan ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa data dan kewajiban perpajakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan verifikasi, diharapkan potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalisir. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara yang terus mendorong sinergi pengelolaan pajak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah .
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, melalui keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pengawasan pajak yang lebih efektif dan terpadu.
“DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal setiap potensi pajak agar penerimaan daerah maksimal. Ini penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” ujarnya.
Dengan penguatan pengawasan pajak daerah ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Utara berharap mampu meningkatkan PAD secara signifikan di tahun 2026, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan .
Editor : FN – AR
Sumber : Sek





