Fokusinews.com | Palembang, – Menyikapi berita dan perkembangan dari media terkait proyek pengadaan mobiler pada Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 menjadi sorotan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) Sumatera Selatan. Dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp325 miliar, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan klarifikasi terhadap dugaan permainan harga dan pemanfaatan special discount dalam pengadaan melalui e-Katalog.
Ketua Garda Prabowo Sumatera Selatan, H. Bana Djuni, SH, MBA, menyampaikan kepada awak media, kamis (24/09/26), bahwa pengadaan mobiler untuk mendukung kebutuhan dunia pendidikan pada dasarnya dapat dibenarkan apabila direncanakan secara terukur, objektif, transparan, serta sesuai dengan skala prioritas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang anggaran itu dianggarkan secara terukur dan objektif serta menjadi kegiatan skala prioritas untuk kepentingan dunia pendidikan di Kota Palembang, kami pikir sah-sah saja,” ujar H. Bana Djuni.
Namun, menurutnya, perhatian Garda Prabowo tertuju pada dugaan adanya permainan antara oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang dengan pihak vendor atau kontraktor pengadaan mobiler, khususnya terkait penggunaan special discount dalam transaksi melalui e-Katalog.
Bana Djuni menyebut adanya informasi mengenai diskon yang diduga mencapai 30 persen dari total nilai pengadaan sekitar Rp325 miliar. Jika benar, nilai diskon tersebut secara hitungan sederhana dapat mencapai sekitar Rp97,5 miliar, bukan Rp90 miliar.
Ia mempertanyakan dugaan apabila potongan harga tersebut tidak tercatat atau tidak diperhitungkan secara semestinya dalam mekanisme keuangan negara, melainkan diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Kalau memang benar diskon tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan masuk ke kantong pribadi oknum pejabat pemerintah, jelas ini harus diperiksa karena dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Meski demikian, dugaan mengenai besaran diskon, aliran dana, serta potensi kerugian negara tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen pengadaan, kontrak, penawaran harga, transaksi e-Katalog, dan keterangan pihak-pihak terkait.
Garda Prabowo Sumsel meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat indikasi penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti.
“Kami dari Garda Prabowo Sumsel meminta APH segera bertindak untuk mengklarifikasi persoalan ini. Jangan sampai informasi yang berkembang menjadi bola liar tanpa adanya kejelasan dan pemeriksaan yang transparan,” ungkap Bana Djuni.
Diakhir pernyataannya, Bana Djuni menegaskan bahwa Garda Prabowo Sumsel tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap dugaan yang muncul harus diuji berdasarkan fakta, bukti, dan proses hukum yang berlaku.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait berita yang berkembang saat ini,” pungkasnya. (*)





