KEPULAUAN YAPEN – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menegaskan kawasan yang masuk dalam wilayah hutan lindung akan tetap dijaga dan dipelihara kelestariannya, termasuk kawasan di Kampung Sawendui, Distrik Raimbawi, yang akan menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Penegasan tersebut disampaikan Benyamin Arisoy saat menyaksikan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan surat pelepasan tanah dari masyarakat pemilik hak ulayat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk selanjutnya mendukung pelaksanaan pembangunan PLTS oleh PLN Serui.
Benyamin mengatakan pembangunan infrastruktur kelistrikan harus tetap memperhatikan keberadaan kawasan hutan dan ekosistem yang terdapat di dalamnya. Menurutnya, kawasan Sawendui memiliki sejumlah kekayaan alam dan satwa endemik yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Ya, khusus di wilayah ini, akan dibangun PLTS di Sawendui. Ini adalah daerah yang terdapat hewan endemik, ada burung cenderawasih, penyu belimbing dan lain-lain. Ini yang tentu akan terus dijaga dengan baik,” ungkap Benyamin saat pelaksanaan penandatanganan kerja sama dan penyerahan surat pelepasan tanah diruang kerja Bupati Yapen, Rabu (23/09/2026) kemarin.
Ia menekankan bahwa pembangunan PLTS tidak berarti mengabaikan kelestarian lingkungan. Karena itu, pemerintah daerah berharap pihak PLN bersama masyarakat dapat membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kawasan yang masih berstatus atau berada dalam wilayah hutan lindung.
Bupati juga mengajak masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, perlindungan hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Saya mengajak masyarakat, Bersama-sama kita saling menjaga hutan lindung agar terus terjaga dengan baik,” tegasnya.
Menurut Benyamin, komitmen menjaga kawasan hutan lindung tidak hanya berlaku di Kampung Sawendui. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen juga mendorong agar seluruh kawasan hutan lindung yang tersebar di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen tetap dijaga dan dipelihara.
Hal tersebut dinilai penting mengingat hutan memiliki fungsi ekologis sekaligus menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Keberadaan satwa seperti cenderawasih dan penyu belimbing menjadi bagian dari kekayaan alam yang perlu dilindungi.
Di sisi lain, pembangunan PLTS di Sawendui diharapkan dapat mendukung kebutuhan energi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan keberadaan wilayah adat.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, pemilik hak ulayat dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kelestarian kawasan.
Benyamin kembali menegaskan bahwa pembangunan dan perlindungan lingkungan perlu berjalan beriringan. Pemerintah daerah akan terus mendorong kerja sama semua pihak agar kawasan hutan lindung di Kepulauan Yapen tetap terjaga bagi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.






