Gubernur Kaltara Apresiasi Capaian Tata Kelola Pemerintahan dan Raihan Zona Hijau KPK

Oplus_131072

Fokusinews.com, Selasa 18 Agustus 2026

TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengapresiasi capaian positif dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kaltara. Apresiasi itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik, dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (18/8).

“Alhamdulillah, ini adalah bukti nyata dari kerja keras kita semua,” ujar Gubernur Zainal di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Forkopimda yang hadir.

Gubernur menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara dalam menjalankan program pencegahan korupsi yang terintegrasi. Salah satu indikator utama yang membanggakan adalah capaian rencana aksi nasional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 yang mencapai 81,7 persen.

Capaian ini berhasil menempatkan Provinsi Kaltara pada zona hijau atau kategori “terjaga” dalam penilaian pencegahan korupsi oleh KPK . Posisi ini menandakan bahwa upaya pencegahan korupsi melalui berbagai instrumen seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan SPI berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi dari lembaga antirasuah .

“Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah perbaikan yang kita lakukan, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan internal, telah membuahkan hasil,” tegas Gubernur Zainal.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini di tahun-tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel tanpa celah hukum , serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan .

“Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, baru kemudian aturannya menyusul. Semua harus berlandaskan norma dan aturan hukum,” pesan Gubernur Zainal

Rakor ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian SPI sebagai instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas dan persepsi publik terhadap pelayanan pemerintah . Dengan raihan zona hijau dari KPK, Pemerintah Provinsi Kaltara optimistis dapat terus membangun daerah di Bumi Benuanta dengan tata kelola yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Editor  : FN – AR

Pos terkait