Fokusinews.com, Minggu 02 Agustus 2026
NUNUKAN – Hubungan antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD Kabupaten Nunukan menjadi perhatian publik setelah Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, mengunggah surat terbuka melalui akun media sosial pribadinya yang ditujukan kepada Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andre Pratama.
Surat terbuka tersebut berkaitan dengan kehadiran Andre Pratama dalam rapat Penanganan Darurat Bencana Krayan Selatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026). Menurut Hermanus, rapat tersebut bersifat terbatas dan Andre hadir tanpa undangan resmi maupun pemberitahuan sebelumnya.
Dalam unggahannya, Hermanus mengundang Andre Pratama untuk bertemu di ruang kerjanya pada Senin (3/8/2026). Ia juga menggunakan kalimat yang kemudian menjadi perhatian publik.
“Anda datang di ruangan saya seperti hantu,” tulis Hermanus dalam surat terbuka tersebut.
Selain itu, Hermanus menekankan pentingnya etika kelembagaan serta penghormatan terhadap mekanisme kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif. Menurutnya, setiap lembaga memiliki fungsi, kewenangan, dan tata cara yang harus dihormati dalam menjalankan pemerintahan.
“Saya mengundang saudara secara baik, resmi, dan terbuka. Jangan kau datang tanpa diundang, sekarang kau kuundang. Kau punya lembaga, saya punya lembaga, ingat etika lembaga di negeri ini,” tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warganet menilai Hermanus berhak mengingatkan pentingnya prosedur dan etika dalam hubungan antarlembaga demi menjaga tata kelola pemerintahan yang tertib.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat mempertanyakan penggunaan media sosial sebagai sarana menyampaikan persoalan yang melibatkan hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD. Mereka berpendapat penyelesaian persoalan kelembagaan sebaiknya dilakukan melalui komunikasi resmi dan dialog langsung.
Peristiwa ini turut memunculkan diskusi mengenai pola komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Nunukan. Sejumlah pengamat menilai perbedaan pandangan mengenai mekanisme kerja antarlembaga seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi yang lebih intensif agar tidak berkembang menjadi polemik di ruang publik.
Pertemuan antara Wakil Bupati Hermanus dan Anggota DPRD Andre Pratama dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/8/2026) di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan. Hasil pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari Andre Pratama terkait surat terbuka yang disampaikan Wakil Bupati Hermanus
Editor : FN – AR





