Kantor Pertanahan Yapen Lakukan Penyerahan sertipikat Hak Pakai Atas Aset milik Pemkab Waropen

Fokusinews-Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar kegiatan penyerahan sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten Waropen, yakni RSUD Rodo Fabo, pada Senin (18/4/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik di bidang kesehatan. Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan mampu memperkuat status kepemilikan lahan serta mendorong pengelolaan aset pemerintah yang tertib dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kantor Pertanahan menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan bagian penting dari program strategis nasional di bidang agraria. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi sengketa lahan serta memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap aset negara.

Pemerintah Kabupaten Waropen turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen. Kerja sama tersebut dinilai berhasil memperlancar proses administrasi pertanahan hingga penyerahan sertipikat dapat terlaksana dengan baik.

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan juga diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan fasilitas RSUD Rodo Fabo ke depan. Dengan kepastian status lahan, pemerintah daerah dapat lebih leluasa merencanakan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan guna memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, khususnya di sektor kesehatan di Kabupaten Waropen.(**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *