Ketua Mananwir Beba Bar Wamurem Soroti Pentingnya Peta Wilayah Adat Untuk Lindungi Hak Masyarakat

BIAK NUMFOR, FOKUSINEWS.COM. Diskusi penggalian data dan penyusunan draf peta wilayah adat yang digelar Yayasan Rumsram Biak di Kampung Wadibu, Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor, pada Selasa 01 September 2026, mendapat apresiasi dari para pemangku adat.

Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam membantu masyarakat adat mengenali, mendokumentasikan dan memperjelas batas-batas wilayah adat, baik antarkampung maupun antardistrik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Mananwir Beba Bar Wamurem, Obet Yakobus Ansek, mengatakan dirinya terpilih sebagai Mananwir Beba pada 2018. Ia berasal dari Kampung Sepse, Distrik Biak Timur, dan saat ini bertanggung jawab terhadap wilayah adat yang mencakup Distrik Oridek dan Distrik Biak Timur.

Menurutnya, wilayah adat yang berada dalam tanggung jawabnya mencakup puluhan kampung dengan struktur kelembagaan adat yang cukup besar. Bersama Mananwir Mnu dan Mananwir Keret, terdapat sekitar 399 personel adat yang tersebar di dua distrik tersebut.

Obet menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rumsram karena kegiatan pemetaan partisipatif tersebut menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat adat.

“Kami dari adat sangat-sangat berterima kasih, karena ini merupakan salah satu kekurangan kami sebagai pemangku adat. Khususnya saya sebagai penanggung jawab wilayah adat Wamurem, kami tidak mempunyai dana untuk melakukan kegiatan besar seperti ini,” ujar Obet.

Ia menilai pemetaan wilayah adat dapat membuka pemahaman masyarakat mengenai batas-batas wilayah yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

Menurutnya, masyarakat sangat antusias karena melalui proses tersebut mereka dapat mengenal batas wilayah kampung, batas kampung dengan kampung tetangga hingga batas wilayah antardistrik.

“Program ini benar-benar menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat. Masyarakat kita di Wamurem menjadi terbuka matanya dan dapat mengenal bagaimana batas-batas wilayah kampungnya,” katanya.

Minta Pemerintah Kampung Dukung Pemetaan Adat. Lebih lanjut, Obet berharap pemerintah kampung di wilayah adat Wamurem dapat memberikan dukungan terhadap para mananwir yang berada di kampung masing-masing.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kampung dan kelembagaan adat agar peta wilayah adat yang nantinya disusun tidak hanya menjadi dokumen, tetapi dapat menjadi salah satu dasar dalam menjaga wilayah dan hak masyarakat.

Obet kemudian mengungkapkan pengalaman yang menurutnya menjadi pelajaran penting dalam persoalan pengelolaan tanah adat.

Ia mencontohkan pemetaan partisipatif yang pernah dilakukan di wilayah Subfior, pedalaman Biak Timur. Menurutnya, setelah proses tersebut muncul persoalan terkait tanah yang disebut dilepaskan dengan mengatasnamakan keret atau marga tertentu untuk kepentingan pembangunan kompleks TNI/ABRI.

“Ini sangat-sangat saya sesali, karena itu bukan hasil kesepakatan kita bersama,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap ke depan setiap kepala kampung dan pemangku adat dapat memegang dan memahami peta wilayah adat apabila proses pemetaan telah selesai.

“Kalau peta ini sudah jadi, saya berharap para kepala kampung bekerja sama dengan anggota saya untuk memegang peta ini sebagai satu landasan yang bisa kita pegang dan menjadi dasar untuk bertindak apabila ada pihak yang bermain-main dengan hak-hak dasar kita,” ujarnya.

Cegah Penyerobotan Tanah Adat. Obet menilai dokumentasi wilayah adat menjadi semakin penting di tengah berbagai kepentingan pembangunan dan pemanfaatan ruang yang berpotensi bersinggungan dengan hak masyarakat adat.

Ia berharap seluruh mananwir di kampung-kampung dapat bersatu mendukung proses pemetaan tersebut sehingga setiap wilayah memiliki data dan batas yang jelas.

“Kita sama-sama mendukung program ini. Ke depan, peta ini harus dipegang oleh masing-masing kampung dan masing-masing mananwir, supaya tidak ada lagi penyerobotan terhadap lahan-lahan yang menjadi hak masyarakat,” katanya.

Menurut Obet, masyarakat adat Papua, khususnya masyarakat Biak, memiliki hubungan yang sangat erat dengan tanah, hutan, laut dan ruang hidup yang diwariskan secara turun-temurun.

Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan tidak mengabaikan keberadaan masyarakat adat dalam setiap proses yang berkaitan dengan wilayah dan tanah adat.

Rumsram Dinilai Bantu Masyarakat Kenali Wilayahnya. Obet kembali menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rumsram Biak yang telah memfasilitasi proses penggalian data dan penyusunan draf peta wilayah adat secara partisipatif.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dilanjutkan dan melibatkan lebih banyak kepala kampung, mananwir, keret, masyarakat, serta pemerintah daerah.

“Dengan pemerintahan yang partisipatif dan keterlibatan aktif para kepala kampung serta para mananwir di kampung-kampung, kami sangat mendukung program ini,” tutupnya.

Pemetaan partisipatif diharapkan tidak hanya menghasilkan gambaran batas wilayah secara geografis, tetapi juga menjadi sarana untuk mendokumentasikan sejarah, identitas, ruang hidup serta hak-hak masyarakat adat yang selama ini diwariskan secara turun-temurun.

“FOKUSINEWS.COM UPDATE”

Pos terkait