BIAK NUMFOR-FOKUSINEWS.COM. Kepala Kampung Wadibu Arie Lemi Ansek dan Kepala Kampung Anggopi Leonard Marthen Sanadi., S.Pd, menegaskan komitmen untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan hak-hak adat masyarakat serta batas wilayah kampung masing-masing.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berkaitan dengan program RUMSRAM, yang membahas pentingnya perlindungan hak masyarakat adat, penggalian data, serta penegasan batas dan peta wilayah adat. Pada Selasa 01 September 2026.
Kedua kepala kampung menilai, perlindungan hak adat merupakan bagian penting dari tanggung jawab mereka sebagai pemimpin kampung. Menurut mereka, kepentingan masyarakat adat harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses pembangunan dan pengelolaan wilayah kampung.
“Menjaga hak-hak adat di Kampung Wadibu maupun Kampung Anggopi sudah menjadi kewajiban kami selaku pemimpin kampung. Oleh sebab itu, hal utama yang harus kami pertahankan dan lindungi adalah batas wilayah serta peta resmi kampung,” tegas kepala kampung Anggopi.
Kehadiran program RUMSRAM mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kampung Wadibu dan Pemerintah Kampung Anggopi. Program tersebut dinilai memberikan ruang bagi masyarakat dan pemerintah kampung untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya data, batas wilayah, serta keberadaan wilayah adat.
“Kami melihat adanya RUMSRAM ini dapat menjawab kebutuhan kami dalam menjaga dan meneguhkan hak adat masyarakat di kedua kampung ini,” ujarnya
Selain menyambut baik program tersebut, kedua kepala kampung juga menyampaikan apresiasi kepada pihak RUMSRAM atas materi dan pendampingan yang diberikan kepada masyarakat.
Mereka menilai, pengetahuan mengenai hak-hak adat, batas wilayah, serta penyusunan peta menjadi hal penting sebagai dasar bagi kampung dalam mempertahankan dan mengelola wilayahnya secara baik ke depan.
Menurut mereka, keberadaan peta wilayah yang jelas dan berbasis data tidak hanya penting untuk kepastian batas kampung, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga hak masyarakat adat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kepala Kampung Wadibu dan Kepala Kampung Anggopi berharap proses yang dilakukan melalui program RUMSRAM dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka juga berharap hasil penggalian data dan penyusunan peta wilayah dapat menjadi landasan bagi kedua kampung dalam memperkuat perlindungan hak adat dan pengelolaan wilayah secara berkelanjutan.
“Kami berharap apa yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi kampung dan masyarakat dalam menjaga hak adat, batas wilayah, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat adat di masa mendatang,” tutup Kades Wadibu.
(Fokusinews.com | 1 September 2026)






