Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026/2027, Soroti Keterbatasan Daya Tampung dan Dugaan Praktik Tak Sesuai Aturan

Oplus_131072

Fokusinews.com, Kamis 30 Juli 2026

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, jajaran kepala SMA/SMK, serta Forum Adat Bulungan. Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan, Selasa ( 28/07/26)

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara itu dipimpin Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., serta sejumlah anggota komisi. Turut hadir Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara Hasanuddin, para kepala sekolah menengah atas dan kejuruan di Kabupaten Bulungan, serta perwakilan Forum Adat Bulungan.

Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, menegaskan bahwa RDP ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya memastikan SPMB berjalan adil, transparan, dan objektif. Menurutnya, kebijakan penerimaan siswa baru menyangkut hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

“Kami mengapresiasi Forum Adat Bulungan yang memilih jalur dialog daripada aksi protes. Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi demi mencari solusi bersama,” ujar Tamara.

Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah isu utama yang menjadi keluhan masyarakat, di antaranya penerapan sistem domisili yang dinilai kurang fleksibel, keterbatasan daya tampung sekolah negeri favorit, serta kurang meratanya akses pendidikan di wilayah perbatasan dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menyoroti tingginya minat masyarakat terhadap SMA Negeri 1 Tanjung Selor yang setiap tahun selalu mengalami lonjakan pendaftar. Ia menilai pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah favorit.

“Kita harus berpikir lebih strategis. Selain menambah kapasitas, kualitas sekolah-sekolah lain harus ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat hanya punya satu pilihan,” tegas Syamsuddin Arfah

Sementara itu, anggota Komisi IV, Muhammad Hatta, S.T., mengungkapkan bahwa perhatian publik saat ini bukan tertuju pada regulasi SPMB itu sendiri, melainkan pada dugaan adanya praktik-praktik di luar ketentuan yang merugikan calon siswa. Ia meminta agar seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka.

“Jangan sampai muncul persepsi negatif di masyarakat. Karena itu, transparansi mutlak harus dijaga,” ujar Hatta.

Anggota lain, Dino Adrian, S.H., menambahkan, hasil RDP ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan di Kaltara secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa karakteristik wilayah perbatasan membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif agar setiap anak memiliki kesempatan sama.

Senada, Hj. Siti Laela dan Listiani mendorong pemerataan akses melalui peningkatan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik. Mereka meminta pemerintah segera menambah ruang belajar di sejumlah sekolah yang mengalami kelebihan kapasitas.

Menutup rapat, Tamara Moriska meminta Disdikbud Provinsi Kaltara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Ia juga mendorong penguatan layanan pengaduan masyarakat serta memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa berlangsung sesuai aturan.

“Semua masukan dalam RDP ini akan kami jadikan bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pusat. Komisi IV akan terus mengawal agar setiap anak di Kalimantan Utara mendapatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas,” pungkasnya. (*)

Pos terkait