Fokusinews.com, Sabtu 01 Agustus 2026
MALINAU, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah kantor mereka digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Malinau, Marsalino, menyampaikan tiga poin sikap kelembagaan merespons penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari lima jam pada Selasa (28/7/2026) .
Pertama, KPU Malinau menyatakan sepenuhnya menghormati tugas, kewenangan, dan proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Malinau. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi .
Kedua, KPU Malinau menegaskan akan bersikap kooperatif dengan membuka ruang seluas-luasnya serta memberikan akses penuh terhadap dokumen maupun data yang dibutuhkan tim penyidik guna membuat terangnya pemeriksaan ini .
“KPU Kabupaten Malinau bersikap kooperatif dengan membuka ruang seluas-luasnya serta memberikan akses penuh terhadap dokumen maupun data yang dibutuhkan oleh tim penyidik guna membuat terangnya pemeriksaan ini,” demikian bunyi pernyataan Marsalino .
Ketiga, KPU berharap seluruh tahapan penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan senantiasa bersandar pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah .
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Malinau menggeledah Kantor KPU Malinau sejak pukul 11.00 Wita hingga 16.33 Wita. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sekitar 16 kontainer box berisi dokumen pertanggungjawaban, berita acara, dokumen pendukung, hingga sampel barang fisik yang bersumber dari anggaran hibah Tahun Anggaran 2024 .
Kepala Seksi Intelijen Kejari Malinau, I Made Adi Estu Nugrahan, menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan barang yang disita akan didalami untuk mengumpulkan alat bukti .
“Tim Penyidik akan mendalami setiap dokumen untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana, serta menemukan tersangka,” ujarnya.
Dalam penyelenggaraan Pilkada Malinau 2024, Pemerintah Kabupaten Malinau mengalokasikan dana hibah total Rp47,5 miliar. Nilai tersebut terbagi untuk KPU Kabupaten Malinau sebesar Rp32,5 miliar dan Bawaslu Kabupaten Malinau sebesar Rp15 miliar .
Perkara ini telah ditangani Kejaksaan sejak tahun 2025 melalui tahap penyelidikan, dan akhirnya resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pertengahan 2026.
Meski tengah menghadapi proses hukum, KPU Malinau memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat, tugas administrasi kelembagaan, dan program kerja rutin tetap berjalan seperti biasa .
“Tugas-tugas administratif kelembagaan, pelayanan kepada masyarakat, serta program kerja rutin KPU dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” kata Marsalino .
Hingga saat ini, Kejari Malinau masih terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah diperoleh dan belum mengumumkan penetapan tersangka .
Abdul Rahman, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Kaltara meminta kepada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Malinau agar dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dana Hibah Pilkada 2024 menjadi atensi khusus untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus itu dan bekerja secara profesional.
Editor : FN – AR



