Fokusinews.com, Sabtu 01 Agustus 2026
JAKARTA, – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyebutnya menghina profesi wartawan. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Koordinator Koalisi Wartawan Peduli (KWP) menyusul pernyataan Deddy dalam rapat kerja di Komisi II yang dinilai merendahkan insan pers.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Sabtu (1/8/2026), Deddy menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi. Ia menyayangkan tuduhan tersebut disampaikan ke publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepadanya.
“Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan dan bahkan cenderung berbau fitnah,” ujar Deddy dalam pernyataan tertulisnya.
Deddy menjelaskan, pernyataan yang ia sampaikan dalam rapat tersebut adalah: “Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”
Menurutnya, kalimat itu jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan tersebut sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu.
“Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir,” tegasnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga membantah tuduhan bahwa ia menghalangi wartawan melakukan liputan. Ia menegaskan rapat kerja di Komisi II bersifat terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat.
“Untuk itu di dalam ruangan sudah disediakan ruangan balkon untuk publik yang ingin mengikuti jalannya rapat,” jelasnya.
Deddy berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada kejujuran dan fakta yang telah diverifikasi, serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia juga meminta agar jika terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi, hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi.
Deddy menyampaikan apresiasinya terhadap kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman, menurutnya, semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
Ia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang disampaikannya.
“Saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” tutupnya.
Editor : FN – AR





