PANDEGLANG – Media Fokusinews bersama gabungan Wartawan Pandeglang melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis – MBG di Dapur Umi Kaisar, Kec. Menes, Kab. Pandeglang.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi – SPPG Dapur Umi Kaisar, Up. Ibu Mega selaku Penanggung Jawab Dapur.sabtu, 08/08/2026
Dalam surat tertanggal di Menes itu, pihak media menyebut langkah konfirmasi dilakukan menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan. Tujuannya agar pemberitaan yang disampaikan berimbang, akurat, dan sesuai kode etik jurnalistik.
5 Poin Dugaan yang Disorot
Dalam surat tersebut ada 5 poin utama yang diminta untuk diklarifikasi.
1. Benarkah seluruh pengadaan bahan baku di Dapur Umi Kaisar dimonopoli oleh supplier yang memiliki hubungan keluarga dengan pengelola? Serta bagaimana mekanisme pemilihan supplier dan transparansi harganya?
2. Keuangan dan Pembayaran Benarkah seluruh pembayaran pembelanjaan bahan baku wajib ditransfer ke rekening pribadi atas nama Ibu Mega, dan tidak ke rekening resmi “Usaha Dagang”? Apa dasar hukum dan pertanggungjawabannya?
3. Legalitas Air Benarkah dapur menggunakan air isi ulang untuk memasak dan konsumsi? Apakah air tersebut sudah memiliki legalitas, uji lab, dan memenuhi standar higieni sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023.
4. Pengelolaan Limbah/Sampah Benarkah berat sampah sisa ompreng sering melebihi 20 kg dan tidak dilaporkan ke BGN? Bagaimana SOP pelaporan limbah dapur sesuai Juknis BGN 2026.
Langkah apa yang telah dan akan dilakukan pihak pengelola untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan penerima manfaat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dapur Umi Kaisar belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi tersebut.
Program MBG sendiri merupakan program pemerintah untuk pemenuhan gizi anak sekolah yang pelaksanaannya dituntut transparan dan akuntabel. Pungkasnya (gi)





