Blog

  • Media Fokusinews Minta Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan MBG di Dapur Umi Kaisar Menes

    Media Fokusinews Minta Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan MBG di Dapur Umi Kaisar Menes

    PANDEGLANG – Media Fokusinews bersama gabungan Wartawan Pandeglang melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis – MBG di Dapur Umi Kaisar, Kec. Menes, Kab. Pandeglang.

     

    Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi – SPPG Dapur Umi Kaisar, Up. Ibu Mega selaku Penanggung Jawab Dapur.sabtu, 08/08/2026

     

    Dalam surat tertanggal di Menes itu, pihak media menyebut langkah konfirmasi dilakukan menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan. Tujuannya agar pemberitaan yang disampaikan berimbang, akurat, dan sesuai kode etik jurnalistik.

     

    5 Poin Dugaan yang Disorot

    Dalam surat tersebut ada 5 poin utama yang diminta untuk diklarifikasi.

    1. Benarkah seluruh pengadaan bahan baku di Dapur Umi Kaisar dimonopoli oleh supplier yang memiliki hubungan keluarga dengan pengelola? Serta bagaimana mekanisme pemilihan supplier dan transparansi harganya?

    2. Keuangan dan Pembayaran Benarkah seluruh pembayaran pembelanjaan bahan baku wajib ditransfer ke rekening pribadi atas nama Ibu Mega, dan tidak ke rekening resmi “Usaha Dagang”? Apa dasar hukum dan pertanggungjawabannya?

    3. Legalitas Air Benarkah dapur menggunakan air isi ulang untuk memasak dan konsumsi? Apakah air tersebut sudah memiliki legalitas, uji lab, dan memenuhi standar higieni sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023.

    4. Pengelolaan Limbah/Sampah Benarkah berat sampah sisa ompreng sering melebihi 20 kg dan tidak dilaporkan ke BGN? Bagaimana SOP pelaporan limbah dapur sesuai Juknis BGN 2026.

    Langkah apa yang telah dan akan dilakukan pihak pengelola untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan penerima manfaat.

     

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Dapur Umi Kaisar belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi tersebut.

     

    Program MBG sendiri merupakan program pemerintah untuk pemenuhan gizi anak sekolah yang pelaksanaannya dituntut transparan dan akuntabel. Pungkasnya (gi)

     

     

     

  • Talenta Muda Rembang Bersinar! Roxendra Band Guncang Panggung Rembang Expo 2026

    Talenta Muda Rembang Bersinar! Roxendra Band Guncang Panggung Rembang Expo 2026

    Rembang, Fokusinews.com – Semarak peringatan Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 semakin terasa dalam gelaran Rembang Expo 2026 yang mengusung tema “Sinergi Inovasi Potensi Lokal untuk Rembang Maju”. Berbagai penampilan seni dan budaya turut memeriahkan acara, termasuk aksi memukau Roxendra Band yang tampil di Panggung Gembira Balai Kartini Rembang, Jumat (7/8/2026) malam.

    ‎Band pelajar yang dibina SAPS Music Studio tersebut tampil mulai pukul 20.00 WIB dan sukses menghibur para pengunjung dengan membawakan sejumlah lagu yang disambut antusias. Penampilan energik para personelnya menjadi salah satu hiburan yang paling menarik perhatian malam itu.

    ‎Salah satu personel Roxendra Band, Badrav Zaidan Santoso (16), yang akrab disapa Badra, mengaku bangga kembali dipercaya tampil dalam ajang Rembang Expo. Remaja asal Desa Sumberjo Karangmencol RT 05 RW 01 itu mengatakan bahwa ini bukan kali pertama dirinya tampil di panggung tersebut.

    ‎”Sudah sekitar dua tahun saya bersama Roxendra Band mengisi acara di Rembang Expo. Kesannya sangat mantap. Semoga Rembang Expo ke depan semakin baik, semakin maju, dan terus memberi ruang bagi generasi muda untuk berkarya,” ujar Badra.

    ‎Sementara itu, pendiri SAPS Music Studio, Yasrul Ananda, menjelaskan bahwa keikutsertaan anak didiknya dalam Rembang Expo merupakan bagian dari upaya memberikan wadah bagi pelajar untuk menunjukkan kemampuan mereka di bidang musik.

    ‎”Setiap tahun Rembang Expo selalu memberikan ruang bagi pelajar, baik dari sekolah maupun lembaga kursus musik seperti SAPS Music Studio. Kami membina siswa mulai usia 4 hingga 20 tahun dengan berbagai kelas, seperti vokal, piano, drum, gitar, dan lainnya,” jelas Yasrul.

    ‎Menurutnya, pada kesempatan kali ini SAPS Music Studio menampilkan Roxendra Band dengan kategori personel campuran yang terdiri dari pelajar SMP dan SMA. Sebelumnya, mereka juga telah menampilkan kelompok musik anak-anak usia dini di panggung yang sama.

    ‎”Kami berharap ke depan semakin banyak event di Rembang yang dapat menjadi wadah pengembangan bakat seni generasi muda, sehingga potensi anak-anak Rembang bisa terus berkembang,” tambahnya.

    ‎Rasa bangga juga diungkapkan Vera, ibu dari Badra. Ia mengaku selalu memberikan dukungan penuh kepada putra sulungnya yang kini duduk di bangku kelas X SMA Negeri 1 Rembang.
    ‎”Saya sangat senang dan bangga melihat Badra tampil di panggung Rembang Expo. Semoga bakatnya terus berkembang. Kegiatan seperti ini bisa menambah rasa percaya diri anak dan menjadi pengalaman berharga untuk masa depannya,” tuturnya.

    ‎Badra merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Dukungan keluarga, pembinaan dari SAPS Music Studio, serta kesempatan tampil di panggung bergengsi seperti Rembang Expo diharapkan mampu menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus mengembangkan kemampuan bermusik.

    ‎Kehadiran Roxendra Band menjadi bukti bahwa Rembang memiliki banyak talenta muda berbakat yang siap bersaing dan mengharumkan nama daerah. Melalui Rembang Expo 2026, potensi seni lokal kembali mendapat ruang untuk tumbuh sejalan dengan semangat “Sinergi Inovasi Potensi Lokal untuk Rembang Maju.”



    ‎Reporter : Read One

  • GAMPNI Desak Gubernur Sumut & Kadisdik Sumut Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dan Blacklist PT Razasa Karya

    GAMPNI Desak Gubernur Sumut & Kadisdik Sumut Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dan Blacklist PT Razasa Karya

    Kepulauan Nias Fokusinews com -Gerakan Masyarakat Peduli Nias (GAMPNI) mendesak Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, untuk menghentikan sementara pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, yang memiliki nilai pagu anggaran Rp.87 miliar lebih APBD Provinsi Sumatra Utara Tahun 2026.
    Gunung Sitoli 06/08/2026.

    Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Aksi GAMPNI, Helpin Zebua, kepada para wartawan media pada Kamis (06/08/2026). Menurutnya, penghentian sementara diperlukan agar seluruh persoalan dan dugaan yang mencuat dalam pelaksanaan proyek dapat diperiksa secara menyeluruh sebelum pekerjaan terus dilanjutkan.

    Kami masyarakat Nias meminta Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk segera memerintahkan penghentian sementara proyek ini. Tujuannya bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis, kontrak kerja, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Helpin.

    Helpin menilai, dalam beberapa pekan terakhir proyek revitalisasi tersebut terus menjadi perhatian publik karena berbagai persoalan yang muncul silih berganti. “Selain itu Helpin Zebua juga meminta Gubernur Sumatera Utara, bapak Boby Nasution dan Kepala Dinas Pendikan Provinsi Sumatera Utara bapak Alek Xander Sinulingga, untuk segera Blacklist Perusahaan PT Razasa Karya dan dilakukan audit investigasi menyeluruh terkait dugaan publik tentang polemik yang terjadi di Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias, sebab ke taransparanan pada publik tidak ada, dan di duga adanya ketidak sesuaian dengan apa yg telah di tentukan di dalam Rab, harapan Helpin.

    Menurutnya, sorotan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggunaan material yang asal-usul dan legalitasnya dipertanyakan, tetapi juga menyangkut kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari aspek harapan masyarakat.

    Beberapa temuan yang menjadi perhatian publik antara lain dugaan penggunaan material pasir yang seharus nya Uji Lab, dan tanah timbunan yang masih dipersoalkan, aktivitas penggalian tanah di Desa Dahana Tabaloho yang sempat dikeluhkan masyarakat, proses pengecoran bor pile saat kondisi hujan, hingga robohnya salah satu bagian tembok penahan yang baru selesai dibangun.

    “Kalau dalam waktu yang relatif singkat sudah muncul berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat, tentu ini harus menjadi mperhatian serius pemerintah. Jangan sampai proyek pendidikan yang dibiayai uang rakyat justru meninggalkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

    Helpin mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan GAMPNI kepada sejumlah pihak, penggunaan material dalam proyek pemerintah semestinya memenuhi spesifikasi teknis dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Di tempat terpisah salah seorang Tokoh masyarakat Gunungsitoli yg tak mau di sebutkan nama, mengatakan, kita masyarakat Nias merasa Kecewa, akan pembangunan, sekolah tersebut, yg telah menghamburkan biaya, Puluhan Miliar, tapi hasilnya nanti / kwalitasnya tidak sesuai,

    Lanjut, di Nias telah ada perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Sumut/ Cabang XIII, yang di pimpin, oleh, bapak Agus, Halawa, di duga mereka tidak mengawasi setiap pembangunan, yang ada di wilayah, XIII, / Membiarkan, Seperti yg terjadi di, SMKN TUhemberua, SMKN LAhewa, SMKN Afulu,
    SMKN Namehalu Esiwa, SMKN 2, Gunung Sitoli dan masih banyak lagi yang lain.

    Maka dengan itu kami
    masyarakat Nias, meminta kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alek Xander Sinulingga, DPRD Sumatera Utara, Bagian pendidikan, Bapak Thomas Dakhi,
    dan pemerintah pusat yg membidangin , pendidikan Agar , memastikan keadaan,an dan kwalitas, bangunan di SMA N, Sukma Gunung Sitoli, dengan anggaran bangunan puluhan miliar, dan sekalian mengaudit kembali sekolah 2, yg telah tercatat dalam berita ini, imbuh nya berharap.

    Oleh karena itu, GAMPNI meminta agar material yang digunakan, khususnya pasir dan tanah timbunan, dilakukan pengujian oleh lembaga yang berwenang.

    “Kami meminta agar dilakukan pengujian laboratorium terhadap material yang digunakan dalam proyek ini. Jangan ada asumsi dari siapa pun. Biarkan hasil uji yang menjawab apakah material tersebut telah memenuhi spesifikasi kontrak atau tidak,” kata Helpin.

    Ia juga meminta agar pemerintah memastikan sumber material yang digunakan telah memenuhi ketentuan administrasi dan perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

    Selain menyoroti pelaksanaan proyek, Helpin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pihak-pihak terkait yang dinilai tidak memberikan respons terhadap upaya komunikasi yang telah dilakukan GAMPNI.

    Ia menjelaskan bahwa pada akhir Mei 2026, GAMPNI telah menyampaikan surat permintaan informasi kepada pihak perusahaan pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

    Menurutnya, surat tersebut diajukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek dan sejumlah informasi yang menjadi perhatian masyarakat.

    Namun hingga kini, kata Helpin, surat tersebut belum memperoleh balasan ataupun tanggapan resmi.

    “Kami sudah menempuh mekanisme yang benar. Pada akhir Mei lalu kami menyampaikan surat permintaan informasi kepada pihak perusahaan dan PPK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Sampai hari ini belum ada balasan maupun penjelasan resmi yang kami terima,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, GAMPNI juga mengaku telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk menyampaikan langsung berbagai temuan dan aspirasi masyarakat terkait proyek revitalisasi tersebut.

    Menurut Helpin, surat tersebut telah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat mendampingi kunjungan kerja Gubernur di Kepulauan Nias pada Juli 2026.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, GAMPNI mengaku belum menerima tanggapan maupun jadwal audiensi.

    “Kami berharap ada ruang dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Surat permohonan audiensi sudah kami sampaikan dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan saat kunjungan Gubernur ke Nias. Namun hingga hari ini belum ada respons sama sekali,” katanya.

    Menurut Helpin, minimnya respons tersebut justru semakin memperbesar harapan masyarakat agar pemerintah turun langsung melihat kondisi proyek tersebut di lapangan.

    Atas berbagai persoalan tersebut, GAMPNI mendesak Gubernur Sumatera Utara membentuk tim pemeriksa yang melibatkan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi teknis lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

    Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup legalitas sumber material, kesesuaian spesifikasi teknis, mekanisme pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, fungsi pengawasan, hingga kepatuhan terhadap dokumen kontrak.

    “Kalau seluruh pekerjaan memang telah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan membuktikannya. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat,” tegas Helpin.

    Ia menambahkan bahwa sikap GAMPNI bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar menghasilkan bangunan yang berkwalitas, aman, dan dapat dipertanggungjawab
    kan.

    Kami mendukung pembangunan, tetapi pembangunan harus berjalan sesuai aturan. Yang kami perjuangkan adalah transparansi, akuntabilitas, dan kwalitas hasil pekerjaan. Karena setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat,” pungkasnya. Tegas

    Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak-pihak terkait lainnya.

    Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi, media ini akan memuatnya sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    Am. Zebua.

  • Pembahasan Propemperda 2025 Hingga Saat Ini Belum Terlaksan

    Pembahasan Propemperda 2025 Hingga Saat Ini Belum Terlaksan

     

     

    TAPANULI TENGAH,-Salah Satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah provinsi Sumatera Utara dari fraksi PDI-Perjuangan Famoni Gulo SH, saat ditanya wartawan,Jumat (7/8/2026), terkait pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yang mana mencakup perencanaan, penyusunan daftar prioritas dan sinkronisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tapteng, sama sekali “Bungkam” dan tidak memberikan jawaban saat di wawancarai.

    Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tapteng, Rudianto Lumbantobing mengatakan bahwa Bupati Kabupaten Tapteng, Masinton Pasaribu, pada tanggal 17 April 2026 yang lalu, telah menyampaikan Penyampaian Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026.

    Rudi menjelaskan bahwa dalam surat Bupati Pemkab Tapteng, meminta kepada Ketua DPRD Tapteng, agar melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang Undangan, serta daftar usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026, yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD Tapteng, menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

    “Sebanyak 15 item yang disampaikan Bupati kepada DPRD Tapteng, yang nantinya akan dibahas melalui alat kelengkapan dewan khusus yang bernama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), akan tetapi hingga saat ini Bapemperda Kabupaten Tapteng tidak pernah ada pembahasannya di DPRD Kabupaten Tapteng,”kata Rudi.

    Adanya pemotongan Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Tapteng, hal ini dibenarkan oleh Sekwan, pemotongan tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya oleh Bupati Pemkab Tapteng, sesuai dengan Peraturan Bupati Tapteng nomor 8 tahun 2026 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati nomor 69 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tapteng.

    “Terkait pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Tapteng oleh Bupati Tapteng, hal ini dinilai sebab belum adanya prodak legislasi (Ranperda) yang dibahas dan disahkan oleh DPRD Tapteng, sehingga permohonan pembayaran perjalanan dinas belum dapat dibayarkan.

    Hal ini kata Rudi, sesuai dengan perintah dan petunjuk Bupati Pemkab Tapteng kepadanya, sehingga dengan adanya disposisi tersebut saya tidak akan pernah berani mengangkangi atasan saya yaitu Bupati Pemkab Tapteng,”ungkap Rudi.

    Adapun pembahasan Peraturan Daerah yang diajukan kepada DPRD Tapteng untuk dibahas melalui Bapemperda yaitu, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Revisi RTRW Kabupaten Tapteng tahun 2013-2033, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan,Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Kerusakan Lahan Gambut, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Kerusakan Air dan Tanah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah B3, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup,Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana,Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapteng, nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan daerah kabupaten Tapteng, nomor 2 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029 dan yang terakhir Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut.

    “seluruh usulan ini telah disampaikan oleh Bupati Pemkab Tapteng,akan tetapi hingga saat ini tak ada satupun yang dilakukan pembahasan di DPRD Tapteng, sehingga pelayanan kepada masyarakat terhambat akibat ketidak harmonisan antara Legislatif dan Eksekutif atau antara Pemkab Tapteng dengan DPRD Kabupaten Tapteng,”pungkasnya.(JN)

  • Laga Panas PSJ CUP 2026! Sempat Diwarnai Gol Dianulir, Yura FC Akhirnya Bungkam PERSIPU 3-0

    Laga Panas PSJ CUP 2026! Sempat Diwarnai Gol Dianulir, Yura FC Akhirnya Bungkam PERSIPU 3-0

    REMBANG, Fokusinews.com – Yura FC (Sedan) tampil impresif dengan mengalahkan PERSIPU (Punjulharjo) dengan skor telak 3-0 dalam lanjutan Turnamen Sepak Bola PSJ CUP 2026 yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026). Pertandingan berlangsung sengit sejak menit awal dan sempat diwarnai kontroversi akibat gol yang dianulir wasit.

    Pada babak pertama, Koko Hartanto yang mengenakan nomor punggung 14 sempat membobol gawang PERSIPU. Namun, gol tersebut dianulir wasit karena dianggap terjadi pelanggaran dalam proses terciptanya gol. Keputusan itu memicu protes dari sejumlah pemain, tetapi pertandingan tetap dilanjutkan sesuai keputusan pengadil lapangan.

    Yura FC akhirnya berhasil memecah kebuntuan melalui aksi individu Candra Waskito bernomor punggung 6. Dengan penyelesaian yang tenang, ia sukses membawa Yura FC unggul 1-0. Skor tersebut bertahan hingga peluit panjang babak pertama dibunyikan.

    Memasuki babak kedua, dominasi Yura FC terus berlanjut. Tekanan yang dibangun berbuah gol kedua setelah bola membentur pemain PERSIPU dalam situasi yang melibatkan nomor punggung 14, sehingga berujung gol bunuh diri. Kedudukan berubah menjadi 2-0 untuk keunggulan Yura FC.

    Tak berhenti di situ, Septian yang mengenakan nomor punggung 27 berhasil memperbesar keunggulan lewat sundulan kepala yang akurat. Gol tersebut memastikan Yura FC unggul 3-0 hingga akhir pertandingan.

    Hingga wasit meniup peluit panjang, PERSIPU tidak mampu membalas satu gol pun. Kemenangan ini membawa Yura FC melangkah dengan penuh percaya diri di Turnamen Sepak Bola PSJ CUP 2026, sebuah ajang sepak bola tahunan yang telah memasuki penyelenggaraan edisi ketiga dan rutin digelar setiap tahun sebagai wadah pembinaan pemain sekaligus mempererat silaturahmi antar-klub di Kabupaten Rembang.

    Turnamen PSJ CUP 2026 mendapat sambutan meriah dari masyarakat. Ratusan penonton memadati lapangan untuk memberikan dukungan kepada tim kesayangannya, sehingga suasana pertandingan berlangsung meriah, sportif, dan penuh semangat.

    Skor Akhir:
    Yura FC (Sedan) 3-0 PERSIPU (Punjulharjo)

    Reporter: Read One

  • JAMSAKI Laporkan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang ke Kejagung, Minta Penyidikan Transparan dan Tuntas

    JAMSAKI Laporkan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang ke Kejagung, Minta Penyidikan Transparan dan Tuntas

    Fokusinews.com | Jakarta – Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia (JAMSAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp56 miliar.

    Desakan tersebut disampaikan JAMSAKI melalui laporan dan aksi demonstrasi yang mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta beberapa peraturan lainnya.

    Koordinator Aksi JAMSAKI, Satria S.P., mengatakan pihaknya meminta Kejagung melakukan pengawasan secara ketat terhadap penyidikan yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

    “Kami meminta Kejaksaan Agung mengawasi secara langsung jalannya penyidikan agar penanganan perkara ini benar-benar objektif dan tidak ada ruang bagi praktik suap maupun upaya pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Satria dalam pernyataan sikapnya.

    JAMSAKI juga mendesak agar penyidik mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar permasalahan. Mereka menilai dugaan korupsi proyek lampu jalan itu tidak hanya melibatkan unsur eksekutif, tetapi juga diduga berkaitan dengan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Palembang.

    Dalam pernyataannya, JAMSAKI menyebut proyek senilai sekitar Rp56 miliar tersebut diduga merupakan bagian dari program Pokir DPRD Kota Palembang, sehingga sejumlah oknum legislatif diduga mengetahui atau memiliki peran dalam proses penentuan vendor hingga pelaksanaan proyek bersama pihak swasta dan pejabat Dinas Perhubungan Kota Palembang.

    Selain itu, JAMSAKI menyoroti informasi bahwa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palembang bersama sedikitnya delapan anggota DPRD Kota Palembang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Palembang. Atas dasar itu, mereka meminta agar perkembangan penyidikan segera diperjelas dan apabila ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik diminta segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Koordinator Lapangan Ade Irawan menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, namun berharap proses tersebut berlangsung secara independen tanpa adanya konspirasi maupun intervensi dari pihak mana pun.

    “Kami mendukung Kejaksaan Agung menjadikan perkara ini sebagai atensi penegakan hukum sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari Dinas Perhubungan maupun unsur lainnya, diproses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.

    Selanjutnya massa aksi JAMSAKI, usai melakukan aksi melakukan audiensi dan di terima oleh HERWAN KEJAKSAAN AGUNG RI, setelah itu Jamsaki masukan laporan Kejagung RI Melalui PTSP Kejagung RI terkait Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang. (*)

  • BERDAYAKAN HIDUP SEHAT LAHIR BATIN, MASJID AL KHAIR MAGETAN ADAKAN KAJIAN & TERAPI RUQYAH SYAR’IYYAH

    BERDAYAKAN HIDUP SEHAT LAHIR BATIN, MASJID AL KHAIR MAGETAN ADAKAN KAJIAN & TERAPI RUQYAH SYAR’IYYAH

    MAGETAN, Jum’at 7 Agustus 2026 – #Fokusinews.com – Hidup Sehat Lahir & Batin adalah dambaan Setiap insan .Tua Muda, Kaya miskin, Pengamen, maupun presiden, semua ingin Hidup Sehat. Berbagai Cara Di Tempuh, Untuk mendambakan Hidup sehat. Sebab Dengan Hidup sehat kita bisa beraktivitas, Menjalani kehidupan dengan baik. Semua pekerjaan lancar, Kehidupan berjalan dengan Normal.

    Mageta

    Namun sebaliknya, Bila kita kurang sehat, tentu kegiatan kita terganggu. tugas tugas yang di bebankan ke kita, berjalan kurang maksimal. Tentu akan mempengaruhi Semua aktivitas kita sehari – Hari. Target tdk terpenuhi & impian tidak jadi nyata. Maka tak ayal manusia selalu mencari cara, Bagaimana agar hidup Selalu sehat & Selalu Prima.

    Banyak Cara Orang, Mengupayakan hidup sehat, baik Fisik maupun non fisik. Tentu sesuai kemauan & Kemampuan masing – Masing. Ada dengan cara sederhana, ada dengan Biaya mahal. Ada dengan cara Modern, ada juga dengan cara tradisional. Tergantung Masing – Masing Kita.

    Salah satu metode Untuk hidup sehat Badan & Rohani adalah dengan Terapy Ruqyah Syar’iyyah. Metode Terapi dengan menjadikan Al Qur’an sebagai obat, Sebagai Penawar, sebagai Rahmat & Pelindung bagi kita semua. Terapi Ruqyah Syar’iyyah Yang benar Sesuai Dengan Tuntunan Al Qur’an dan As-sunnah Mempunyai Keistimewaan, Selain bermanfaat buat kehidupan sehari-hari, Juga akan selalu Mendekatkan kita dengan Ilahi.

    Seperti yang akan di lakukan Oleh Masjid Al Khair Magetan ini. Dengan Menghadirkan Ustadz Ahmad Riyadi, A. PPh. C. YNSA MPd ( Terapis Holistik & Ruqyah Syar’iyyah dari kota Bekasi ).Acara di laksanakan pada hari Ahad, 16 Agustus 2026,Pukul 08 30 – 11.00,Bertempat di Masjid Al Khair Magetan ( Belakang Klinik Mata EDC Magetan)

    Apa Saja yang akan di dapat saat acara Tersebut? 1 . Praktik Ruqyah ( Kuota Terbatas) , 2.Ilmu Ruqyah Sesuai Al Qur’an & As-sunnah. 3.Konsultasi & Terapi islami. Dengan acara Tersebut di harapkan, kita bisa memahami Ruqyah Syar’iyyah yang Benar Sesuai Al Qur’an dan As- Sunnah. Sehingga Terwujud lah Kehidupan yang sehat lahir & Batin. Hidup nyaman, dengan iman, Hidup bahagia dunia & Akhirat

    #Supriono #Riosanjaya #Fokusinews.com #PenajiwaTV

  • SATLINMAS KOTA BEKASI TAMPILKAN KEKOMPAKAN MELALUI LOMBA PERATURAN BARIS BERBARIS

    SATLINMAS KOTA BEKASI TAMPILKAN KEKOMPAKAN MELALUI LOMBA PERATURAN BARIS BERBARIS

    Fokusinews.com ◊ Jum’at, 07 Agustus 2026.

    KOTA BEKASI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris Satlinmas Tingkat Kota Bekasi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 bertempat di Halaman Mako Satpol PP Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh anggota Satlinmas dari 12 Kecamatan se- Kota Bekasi.

    Lomba PBB Satlinmas ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kekompakan, dan tanggung jawab anggota Satlinmas dalam menjalankan tugas. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, serta semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

    Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Dra. Amsiyah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan:

    > “Satlinmas merupakan garda terdepan di tingkat kelurahan dalam membantu menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Melalui lomba PBB ini, kami ingin mengukur sejauh mana kekompakan, kedisiplinan, dan semangat pengabdian rekan-rekan Satlinmas.

    > Momentum HUT RI ke-81 ini kita jadikan sebagai ajang untuk memupuk rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai pelindung masyarakat. Saya berharap, ilmu yang didapat dari latihan PBB ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di wilayah masing-masing. Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas!”

    Kegiatan ini ditutup dengan pemberian penghargaan kepada 3 tim terbaik:
    1. *Juara I* : Satlinmas Kecamatan Bekasi Timur
    2. *Juara II* : Satlinmas Kecamatan Bekasi Barat
    3. *Juara III* : Satlinmas Kecamatan Pondokgede

    Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Azis Muslim, berharap melalui kegiatan ini peran Satlinmas dalam mendukung program Pemerintah Kota Bekasi semakin optimal.

    (Red)

  • BPJS SATU Dampingi Ibu Kuni Pasca Persalinan, Pastikan Layanan JKN Optimal

    BPJS SATU Dampingi Ibu Kuni Pasca Persalinan, Pastikan Layanan JKN Optimal

    Fokusinews.com-Purworejo- Rasa haru dan bahagia masih terpancar dari wajah Kuni Laila Zahrotunisa (24) saat menjalani masa pemulihan di RS Kasih Ibu Purworejo. Setelah melalui proses persalinan yang panjang, ibu rumah tangga asal Desa Banyuasin, Kabupaten Purworejo tersebut akhirnya dapat menyambut kelahiran anak pertamanya dengan selamat. Meski sang buah hati masih menjalani observasi, Kuni mengaku bersyukur karena seluruh proses persalinannya berjalan dengan baik berkat perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Kuni merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Menurutnya, keberadaan Program JKN memberikan ketenangan karena ia dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya saat menghadapi proses persalinan.

    Ia menceritakan bahwa perjuangannya dimulai sejak siang hari ketika memeriksakan kondisi kehamilannya di Puskesmas Banyuasin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tenaga kesehatan memutuskan dirinya harus dirujuk ke RS Kasih Ibu Purworejo agar mendapatkan penanganan yang lebih optimal.

    “Awalnya saya berharap bisa melahirkan di puskesmas, tetapi setelah diperiksa ternyata harus dirujuk ke rumah sakit. Bidan mendampingi saya sampai ke rumah sakit dan saya langsung ditangani dokter. Walaupun prosesnya cukup panjang, saya merasa tenang karena semua petugas sangat sigap dan terus memberikan perhatian,” tutur Kuni.

    Di tengah proses persalinan, suasana sempat diwarnai gempa yang membuat dirinya dan keluarga merasa khawatir. Namun, ketenangan dan profesionalisme tenaga kesehatan membuat Kuni tetap merasa aman hingga akhirnya sang buah hati lahir keesokan harinya.

    Usai persalinan, Kuni juga mendapatkan kunjungan dari petugas BPJS SATU (BPJS Kesehatan Siap Membantu) di rumah sakit. Melalui kegiatan customer visit tersebut, petugas memastikan pelayanan yang diterimanya berjalan dengan baik sekaligus memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN serta manfaat Program JKN.

    Menurut Kuni, kehadiran petugas BPJS SATU membuat dirinya semakin memahami berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan setelah persalinan. Ia memperoleh penjelasan mengenai tata cara pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN agar buah hatinya segera mendapatkan perlindungan kesehatan, sekaligus dikenalkan dengan Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi.

    “Saya senang karena setelah melahirkan ada petugas BPJS SATU yang datang menanyakan kondisi saya dan memastikan pelayanan yang saya terima sudah baik. Saya juga dijelaskan cara mendaftarkan bayi saya menjadi peserta JKN serta dikenalkan dengan aplikasi Mobile JKN. Penjelasannya sangat jelas, ramah, dan membantu, jadi saya tidak bingung lagi harus mengurus apa setelah pulang dari rumah sakit,” ungkapnya.

    Kuni berharap pelayanan yang telah dirasakannya dapat terus dipertahankan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat Program JKN.

    “Bagi saya, Program JKN sangat membantu. Mulai dari pelayanan di puskesmas, proses rujukan ke rumah sakit, sampai setelah melahirkan semuanya berjalan dengan baik. Kehadiran petugas BPJS SATU juga membuat saya merasa diperhatikan karena tidak hanya memastikan pelayanan, tetapi juga memberikan informasi yang saya butuhkan. Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan BPJS Kesehatan yang sudah mendampingi saya,” tutup Kuni.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menjelaskan bahwa BPJS SATU (BPJS Kesehatan Siap Membantu) merupakan bentuk optimalisasi dan penguatan peran Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. BPJS SATU hadir untuk memastikan peserta JKN mendapatkan informasi yang jelas, pendampingan saat diperlukan, serta wadah untuk menyampaikan masukan maupun pengaduan selama menjalani pelayanan di rumah sakit.

    “BPJS SATU hadir untuk memastikan peserta JKN memperoleh informasi yang benar, pendampingan yang memadai, serta solusi apabila mengalami kendala selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Petugas kami bertugas memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban peserta, alur pelayanan JKN, membantu menindaklanjuti pengaduan, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan sesuai ketentuan,” ujar Dina.

    Ia menjelaskan, petugas BPJS SATU juga secara rutin melaksanakan customer visit kepada peserta JKN yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan. Melalui kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan memperoleh masukan secara langsung mengenai pengalaman peserta selama mendapatkan pelayanan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan mutu layanan Program JKN.

    “Masukan dari peserta merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, kami secara aktif melakukan customer visit untuk memastikan pelayanan yang diterima peserta sudah sesuai harapan sekaligus memberikan edukasi apabila masih terdapat informasi yang belum dipahami, seperti prosedur pelayanan, hak dan kewajiban kepesertaan, maupun administrasi kepesertaan,” tambah Dina.

    Dina juga mengimbau peserta JKN agar tidak ragu memanfaatkan layanan BPJS SATU apabila membutuhkan informasi maupun mengalami kendala selama menjalani pelayanan di rumah sakit. Menurutnya, informasi mengenai nama petugas dan nomor kontak BPJS SATU telah dipasang pada media informasi di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan sehingga peserta dapat dengan mudah menghubungi petugas BPJS SATU.

    “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan BPJS SATU sebagai layanan pendamping peserta selama menjalani pelayanan di rumah sakit. Dengan komunikasi yang baik antara peserta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit, pelayanan Program JKN dapat terus berjalan optimal, cepat, mudah, dan memberikan kepuasan bagi peserta,” tutup Dina.

     

  • Teknologi Rapid Sand Filter Hadir di SMPN 2 Pemulutan Barat, UNSRI Dorong Akses Air Bersih Berkelanjutan

    Teknologi Rapid Sand Filter Hadir di SMPN 2 Pemulutan Barat, UNSRI Dorong Akses Air Bersih Berkelanjutan

    Fokusinews.com | Ogan Ilir – Tim dosen Program Studi Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sriwijaya (UNSRI) mengembangkan instalasi pengolahan air baku layak minum berbasis backwashing rapid sand filter di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui Skema Pengabdian Berbasis Masyarakat Universitas Sriwijaya yang dilaksanakan pada Oktober 2025.

    Program pengabdian mengusung tema “Model Instalasi Pengolahan Air Baku Layak Minum dengan Metode Backwashing Rapid Sand Filter di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat” sebagai bentuk implementasi hasil penelitian dan inovasi perguruan tinggi dalam mendukung penyediaan air bersih yang aman, mudah, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Pemilihan SMP Negeri 2 Pemulutan Barat sebagai lokasi pengabdian didasarkan pada kondisi wilayah Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber air bersih. Karakteristik tanah gambut menyebabkan pembangunan sumur maupun sumur bor tidak mudah dilakukan. Selama ini masyarakat memanfaatkan air hujan maupun air permukaan yang kualitasnya belum sepenuhnya memenuhi persyaratan sebagai air layak konsumsi.

    Air gambut di wilayah tersebut memiliki karakteristik berwarna cokelat kemerahan, bersifat asam, serta mengandung bahan organik relatif tinggi sehingga memerlukan proses pengolahan sebelum dapat dimanfaatkan sebagai air bersih. Kondisi tersebut menjadi dasar tim pengabdian untuk menerapkan teknologi pengolahan air yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

    Ketua Tim Pengabdian, Dr. Erry Koriyanti, M.T., menjelaskan bahwa teknologi yang diterapkan dirancang agar mudah dioperasikan dan dipelihara oleh pihak sekolah sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

    “Teknologi ini kami rancang agar mudah digunakan dan dirawat oleh pihak sekolah. Harapannya, instalasi ini tidak hanya membantu menyediakan air yang lebih layak bagi warga sekolah, tetapi juga menjadi media pembelajaran mengenai teknologi pengolahan air yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

    Untuk menjawab kebutuhan tersebut, tim menerapkan teknologi rapid sand filter yang dilengkapi sistem backwashing. Teknologi ini dipilih karena mampu meningkatkan kualitas air melalui proses penyaringan yang efektif sekaligus memudahkan proses pencucian media filter tanpa harus membongkar instalasi. Dengan demikian, sistem dapat dioperasikan secara lebih praktis, efisien, dan memiliki biaya pemeliharaan yang relatif rendah.

    Selama pelaksanaan program, tim melaksanakan berbagai tahapan kegiatan yang meliputi identifikasi kebutuhan, survei lapangan, perancangan sistem, fabrikasi instalasi, pemasangan unit pengolahan air, hingga uji operasional. Setelah instalasi selesai dibangun, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pelatihan kepada guru, tenaga kependidikan, serta siswa mengenai prinsip kerja sistem filtrasi, prosedur pengoperasian, teknik backwashing, dan pemeliharaan rutin agar instalasi dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.

    Selain menyediakan sarana pengolahan air bersih, kegiatan ini juga memberikan manfaat edukatif bagi warga sekolah. Melalui pelatihan yang diberikan, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kualitas air, teknologi filtrasi, sanitasi lingkungan, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Instalasi yang dibangun diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran kontekstual untuk memperkenalkan konsep filtrasi, pencemaran air, teknologi tepat guna, dan pengelolaan lingkungan kepada siswa.

    Hasil kegiatan menunjukkan bahwa instalasi pengolahan air yang dibangun mampu menghasilkan air dengan kualitas fisik yang lebih baik dibandingkan sebelum proses filtrasi. Air menjadi lebih jernih, tidak berbau, serta memiliki tingkat kekeruhan yang lebih rendah. Selain itu, guru, tenaga kependidikan, dan siswa menunjukkan peningkatan pengetahuan serta keterampilan dalam mengoperasikan dan merawat sistem pengolahan air sehingga keberlanjutan pemanfaatannya dapat terus terjaga.

    Program ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran warga sekolah untuk memanfaatkan air hasil filtrasi sebagai alternatif penggunaan air minum kemasan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah plastik sekaligus mendukung penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.

    Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh Dr. Erry Koriyanti, M.T. dengan anggota Dr. Netty Kurniawati, M.Si., Nilam Cahyati, S.Pd., M.Sc., Marathur Rodhiyah, S.Si., Tyas Al Arandi, M.Si., Dr. Ramlan, Siti Nur’aini, S.Si., M.Si., M.Si., M. Risyad Naufal, S.Si., M.Si., dan Dr. Idha Royani, S.Si., M.Si. Seluruh anggota tim berkolaborasi dalam proses perencanaan, pembangunan instalasi, pelaksanaan pelatihan, hingga pendampingan kepada mitra sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

    Dr. Erry menambahkan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan jembatan antara hasil penelitian di perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata di lapangan.

    “Kami berharap model instalasi ini dapat direplikasi di sekolah maupun masyarakat lain yang menghadapi permasalahan serupa. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan penelitian, tetapi juga bertanggung jawab memastikan hasil penelitian tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Ke depan, instalasi pengolahan air tersebut diharapkan tidak hanya menjadi solusi penyediaan air bersih di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat, tetapi juga menjadi model penerapan teknologi tepat guna yang dapat diadaptasi oleh sekolah maupun komunitas lain yang menghadapi tantangan serupa. Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat, Universitas Sriwijaya terus mendorong pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.(*)