Blog

  • Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

    Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

    Fokusinews.Com ◊ Jum’at, 12 Februari 2026.

    Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri rapat asistensi dan monitoring dalam rangka penyusunan Draft Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dengan Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta.

    Rapat tersebut dilaksanakan di G7 Hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Penyusunan Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 sebagai dasar tindak lanjut proses penetapan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Topografi TNI AD, Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG), Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi DKI Jakarta, Tim PBD Kota Administrasi Jakarta Timur, serta Tim PBD Kota Bekasi.

    Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 yang mengatur batas daerah antara Kota Bekasi dan Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam pelaksanaannya, terdapat kebutuhan penyesuaian teknis terhadap beberapa segmen batas, khususnya pada titik-titik koordinat yang memerlukan pembaruan berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan pemetaan geospasial.

    Adapun subsegmen yang dibahas meliputi:

    Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dengan Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur.

    Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dengan Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur.

    Kesepakatan yang dicapai menitikberatkan pada penyesuaian garis batas dan pembaruan titik koordinat sebagai dasar hukum administratif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini penting untuk memastikan kejelasan kewenangan wilayah, tertib administrasi kependudukan, kepastian tata ruang, serta optimalisasi pelayanan publik di kawasan perbatasan.

    Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan teknis pemetaan, melainkan menyangkut kepastian hukum dan perlindungan kepentingan masyarakat.

    “Revisi dan penegasan batas daerah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan penyesuaian titik koordinat yang disepakati bersama, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih administrasi, baik dalam hal tata ruang, pelayanan publik, maupun administrasi kependudukan,” ujar Junaedi.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pembangunan, perizinan, penataan ruang, serta kepastian administrasi kependudukan dan daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah perbatasan.

    Rapat asistensi dan monitoring ini menjadi tahapan strategis dalam proses finalisasi perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015. Selanjutnya, hasil kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara akan menjadi bagian dari bahan penyempurnaan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Dengan adanya kesepakatan bersama para pihak, diharapkan perubahan Permendagri tentang batas daerah segmen Kota Bekasi–Jakarta Timur dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua wilayah.

    (JS)

  • Literasi Keuangan Meningkat ! GMBI dan OJK Bersatu Edukasi Masyarakat

    Literasi Keuangan Meningkat ! GMBI dan OJK Bersatu Edukasi Masyarakat

    Fokusinews.Com ◊ Kamis, 12 Februari 2026.

    Kabupaten Bandung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat luas, terutama masyarakat kalangan bawah. Kemitraan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih memahami dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan secara bijak.

    Dalam keterangan resminya, Kamis (12/02/26) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Cibeunying, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Azizah Talita Dewi sebagai Dewan Pakar GMBI menyatakan bahwa telah lama menginisiasi pentingnya literasi keuangan, dengan mengusulkan pembentukan koperasi sebagai wahana pemahaman keuangan. GMBI ditunjuk sebagai mitra OJK karena memiliki fokus pada gerakan mencerdaskan anggota dan masyarakat terkait kebijakan keuangan.

    “Kami di GMBI meyakini bahwa kemitraan dengan OJK ini bukan hanya tentang proses, tetapi tentang bagaimana kita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan kami adalah mewujudkan anak bangsa yang bermoral, pintar, solid, dan berani, dengan pemahaman keilmuan dari berbagai aspek,” ungkapnya.

    Program literasi keuangan ini akan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas pertanian, peternakan, perikanan, serta pedagang kaki lima (PKL). GMBI akan berperan sebagai fasilitator untuk membantu masyarakat mengakses permodalan dari lembaga keuangan resmi.

    “Saya melihat LSM GMBI tidak lagi sekadar memberikan usulan dari luar, tetapi menjadi bagian turut serta membahas sekaligus yang mengawal kepentingan masyarakat secara riil.” tutur Azizah yang juga sebagai ketua harian.

    Kegiatan konkret yang akan dilaksanakan meliputi pendidikan e-learning OJK bagi calon Duta Literasi Keuangan GMBI, sosialisasi melalui media sosial, serta advokasi finansial. GMBI juga akan meminta OJK untuk turun langsung ke daerah-daerah dan memberikan pemahaman secara tematik.

    Lebih lanjut Azizah menjelaskan GMBI hadir sebagai mitra pemerintah untuk segala aspek. Kami melakukan kontrol sosial terhadap penerapan kebijakan, karena pemerintah perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dan dirasakan oleh masyarakat. Kami berbeda karena kami betul-betul menyentuh dan mengetahui kebutuhan masyarakat kalangan bawah.”

    Keberhasilan program ini akan dievaluasi secara berkala melalui lomba Duta Literasi se-Indonesia. GMBI berharap kemitraan ini dapat memberikan solusi bagi permasalahan keuangan yang dihadapi masyarakat, seperti pinjaman ilegal dan judi online. Selain itu, program ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.

    Menurutnya keberlanjutan program literasi keuangan ini sangat penting, apalagi dengan dukungan OJK. Tujuan akhirnya adalah mencapai perekonomian yang kuat dan merata, mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan.

    GMBI berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan kontrol sosial terhadap korupsi. Dengan kemitraan ini, GMBI berharap dapat menjadi mitra pemerintah yang efektif dalam mengawal kebijakan dan rencana pembangunan, serta memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

    “Keterlibatan GMBI sebagai duta literasi adalah bukti bahwa pemerintah benar-benar ingin tahu apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, untuk membangun era baru yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

    (Red)

  • Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya: Cepat dan Ramah

    Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya: Cepat dan Ramah

    Fokusinews.Com ◊ Kamis, 12 Februari 2026.

    Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga yang membuat laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026), mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

    “Halo saya Syamsuddin, di sini saya lagi bikin surat keterangan laporan polisi untuk STNK hilang. Di sini pelayanannya cepat, bagus dan ramah juga. Terima kasih,” ujarnya.

    Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati, mengatakan apresiasi masyarakat menjadi dorongan moral bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

    Ia menegaskan setiap laporan warga harus ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
    Menurutnya, pelayanan yang humanis dan responsif merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi, yang menekankan prinsip prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap lini pelayanan kepolisian, termasuk di SPKT.

    (JS)

  • Ops Keselamatan Jaya 2026, Satgas Preemtif Edukasi Warga di Stasiun Juanda-Bundaran HI

    Ops Keselamatan Jaya 2026, Satgas Preemtif Edukasi Warga di Stasiun Juanda-Bundaran HI

    Fokusinews.Com ◊ Kamis, 12 Februari 2026.

    Jakarta – Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Jaya 2026 Polda Metro Jaya menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas di kawasan Stasiun Juanda dan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Polisi menyapa warga yang beraktivitas di dua titik tersebut sembari menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas.

    Kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis. Personel mengingatkan pengguna transportasi umum, pengendara, hingga pejalan kaki agar mematuhi rambu, berhati-hati saat menyeberang, serta menjaga ketertiban di area keramaian demi keselamatan bersama.

    Perwira Pengawas Satgas Preemtif, AKP Maysaroh, mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan langkah preemtif melalui edukasi langsung kepada masyarakat. “Kami hadir untuk mengingatkan dengan cara yang persuasif dan santun. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” kata AKP Maysaroh.

    Selanjutnya AKP Maysaroh menambahkan, pesan keselamatan akan terus disampaikan secara berkelanjutan di ruang publik, termasuk lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi. Upaya ini menjadi bagian dari pencegahan kecelakaan melalui peningkatan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

    Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara maupun berjalan kaki, serta mematuhi aturan lalu lintas. Dengan kebiasaan tertib, diharapkan situasi lalu lintas di Jakarta semakin aman dan nyaman untuk semua.

    (JS)

  • Dari Tanjung Priok, Buruh Pelabuhan Indonesia Serukan Ekonomi Berkeadilan

    Dari Tanjung Priok, Buruh Pelabuhan Indonesia Serukan Ekonomi Berkeadilan

    fokusinews.com // Jakarta – Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia resmi dideklarasikan di Sekretariat SPPI Bersatu, Tanjung Priok, Kamis (12/2/2026). Momentum ini menjadi tonggak konsolidasi nasional buruh pelabuhan dalam memperkuat peran strategis sektor kepelabuhanan sebagai tulang punggung logistik nasional sekaligus penggerak target pertumbuhan ekonomi 8 persen menuju Indonesia Emas 2045.

    Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI Mugianto Sipin, yang menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurutnya, pemerintah tengah memperkuat kebijakan kepatuhan HAM bagi pelaku usaha, termasuk BUMN dan sektor logistik, agar praktik bisnis berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan.

    “Ekonomi boleh tumbuh tinggi, tetapi tidak boleh meninggalkan hak-hak pekerja. Kepatuhan HAM dalam dunia usaha adalah fondasi agar pertumbuhan 8 persen benar-benar dirasakan secara merata,” tegas Mugianto.

    Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana menyampaikan bahwa pelabuhan merupakan urat nadi distribusi nasional dari Sabang sampai Merauke. Dengan bersatunya kekuatan buruh dalam Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia, ia optimistis produktivitas dan profesionalisme pekerja pelabuhan akan semakin meningkat, sejalan dengan agenda transformasi Pelindo pascamerger.

    Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu Djusmani Umar (Ale) menambahkan bahwa deklarasi ini bukan sekadar simbolik, melainkan komitmen memperjuangkan kesejahteraan, keselamatan kerja, serta menciptakan tata kelola pelabuhan yang bersih dan berdaya saing global. Hal senada ditegaskan Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono, yang menyebut pelabuhan sebagai lokomotif ekonomi nasional yang harus ditopang buruh yang kuat dan sejahtera.

    Deklarasi turut ditandatangani pimpinan serikat pekerja sektor pelabuhan dan transportasi, antara lain Ketua Umum PP SP TKBM Indonesia Subhan Hadil, M.A., dan Ketua Umum Federasi SBTN Fernando H. Pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia diharapkan menjadi wadah sinergi strategis antara buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam mewujudkan pelabuhan yang berkeadilan, berdaya saing, serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

    Jurnalis

    Jaya putra

  • Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    Fokusinews.Com ◊ Kamis, 12 Februari 2026.

    *JAKARTA* – Polri menggelar kegiatan bertajuk “Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026” di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema “Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia.

    Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutan As sdm kapolri yang dibacakan Brigjen Langgeng, As SDM menekankan Polri terus mematangkan langkah transformasi reformasi menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang lebih transparan dan akuntabel.

    “Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center yang multi-tools dan multi-assessor untuk pembinaan karier anggota Polri agar terpilih personel Polri yang berintegritas dan berkompeten di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks”. Jelas Brigjen Langgeng.

    Sebagai instrumen vital dalam mewujudkan transformasi tersebut, Polri mengoptimalkan peran Assessment Center. Fasilitas ini menjadi “filter” strategis untuk mengukur kompetensi manajerial para calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan. Melalui metodologi yang saintifik dan objektif, Assessment Center memastikan bahwa setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat (right man on the right place), sekaligus menghapus stigma subjektivitas dalam jenjang karier kepolisian.

    “Tahun ini Polri memperkuat meritokrasi pembinaan karier melalui Assessment Center, sehingga konsolidasi ini diperlukan untuk analisa evaluasi perbaikan ke depan yang lebih baik. Visi besar kami adalah mewujudkan SDM unggul tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujar Langgeng.

    Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia untuk memberikan perspektif profesional mengenai standar penilaian terkini. Hadir pula Kabagpenkompeten, Karo SDM Polda jajaran dan seluruh assessor Polri baik secara fisik maupun daring.

    Sejak dirintis pada tahun 2009, Assessment Center Polri telah menunjukkan lompatan besar. Hingga tahun 2025, Polri tercatat memiliki 1.763 asesor yang tersebar di seluruh tanah air. Capaian ini diperkuat dengan Akreditasi “A” dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, hingga deretan Rekor MURI untuk kategori pelatihan asesor dan jumlah asesi terbanyak dalam 15 tahun.

    Kepercayaan lembaga di luar Polri pun meningkat, jika pada 2021 hanya terdapat 18 instansi mitra, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 50 instansi dengan total lebih dari 2.500 asesi eksternal. Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang mampu menjaga kualitas penilaian, baik di lingkup internal maupun layanan eksternal.

    “Assessment Center Polri berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem, menguatkan metodologi dan menjaga integritas dalam setiap proses asesmen guna melahirkan kader-kader pimpinan bangsa yang unggul, berintegritas dan profesional demi masa depan Indonesia,” tutup Langgeng.

    (JS)

  • Dugaan Maladministrasi dan Potensi Kerugian Daerah, Kasus SD Tunas Karya 3 Masuk Sorotan

    Dugaan Maladministrasi dan Potensi Kerugian Daerah, Kasus SD Tunas Karya 3 Masuk Sorotan

    fokusinews.com // Jakarta – Polemik SD Tunas Karya 3 Kelapa Gading tidak lagi sekadar konflik internal yayasan. Kasus ini berkembang menjadi perhatian publik terkait dugaan maladministrasi serta potensi kerugian daerah dalam pemanfaatan aset Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) milik Pemprov DKI Jakarta, di tengah kondisi siswa yang terpaksa belajar lesehan akibat penggembokan ruang kelas ,12 februari 2026

    Video yang beredar memperlihatkan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar ruang kelas. Sementara itu, sejumlah ruang di lokasi yang berdiri di atas lahan aset daerah diduga tidak difungsikan sesuai peruntukan pendidikan dan disebut beralih fungsi untuk kegiatan non-edukatif. Jika terbukti, kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan PP Nomor 27 Tahun 2014 junto PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mewajibkan pemanfaatan sesuai izin resmi dan peruntukan yang sah.

    Instruksi penggembokan ruang kelas disebut berasal dari Yayasan Pendidikan Elka. Penutupan dilakukan di tengah belum adanya surat resmi penghentian operasional permanen kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta maupun Badan Aset Daerah. Secara administratif, situasi ini berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

    Sorotan publik juga mengarah pada munculnya opsi pembayaran Rp100 juta sebagai syarat keberlanjutan pembelajaran sebagaimana termuat dalam berita acara mediasi 2 Februari 2026. Jika lahan tersebut merupakan Barang Milik Daerah, maka setiap bentuk sewa atau kontribusi wajib melalui mekanisme resmi pemerintah daerah serta tercatat dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Apabila terdapat pungutan di luar mekanisme tersebut, hal ini berpotensi menimbulkan implikasi hukum serta potensi kerugian daerah.

    Dari sisi pendidikan, penghentian kegiatan belajar saat peserta didik masih aktif di Dapodik, khususnya siswa kelas VI yang akan menghadapi ujian, berpotensi bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan jaminan hak pendidikan tanpa diskriminasi dan penelantaran.

    Timeline Kronologi Kasus (22 September 2025 – 12 Februari 2026)

    22 September 2025 – Orang tua murid melaporkan dugaan kekerasan fisik dan psikis oleh oknum Kepala Sekolah. Keluhan juga mencakup persoalan akses KJP, PIP, serta transparansi dana BOS.

    September 2025 – Januari 2026
    Ketegangan antara pihak yayasan dan orang tua murid meningkat. Aktivitas belajar masih berlangsung, namun polemik administrasi dan pengelolaan menguat.

    2 Februari 2026 – Mediasi difasilitasi Kasatlak, Pengawas, dan Kasi SD Wilayah II Sudin Pendidikan Jakarta Utara. Muncul dua opsi dalam berita acara: penutupan permanen atau keberlanjutan operasional dengan pembayaran Rp100 juta sebagai sewa/pemanfaatan aset fasos/fasum hingga 12 Februari 2026.

    Awal Februari 2026 – YRPI menyatakan kesediaan memenuhi pembayaran demi keberlanjutan pendidikan 109 siswa, termasuk kelas VI. Namun pihak yayasan disebut tetap memilih opsi penutupan.
    Menjelang 12 Februari 2026
    Ruang kelas digembok atas instruksi yayasan. Video siswa belajar lesehan viral dan memicu perhatian publik.

    12 Februari 2026 – Belum terdapat surat resmi penutupan operasional permanen kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Badan Aset Daerah. Siswa masih menunggu kepastian hukum.

    Box Analisis Hukum (Legal Review Singkat)

    1. Aspek Hak Pendidikan Anak
    Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan.
    UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan penyelenggara pendidikan menjamin keberlangsungan layanan.
    UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan larangan penelantaran hak anak, termasuk hak atas pendidikan.
    Potensi Implikasi: Jika penghentian KBM dilakukan tanpa prosedur resmi dan tanpa solusi transisi, berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran hak anak.

    2. Aspek Pengelolaan Aset Daerah (Fasos/Fasum)
    UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    PP No. 27 Tahun 2014 jo. PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
    Potensi Implikasi: Pemanfaatan aset tidak sesuai peruntukan atau tanpa mekanisme persetujuan resmi dapat dikategorikan sebagai penyimpangan administrasi dan berpotensi menimbulkan kerugian daerah.

    3. Aspek Maladministrasi
    UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI menyebut maladministrasi mencakup tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum dalam pelayanan publik.
    Potensi Implikasi: Penggembokan ruang kelas tanpa keputusan administratif final dan tanpa pemberitahuan resmi kepada instansi berwenang dapat diuji sebagai dugaan maladministrasi.

    4. Aspek Keuangan dan Pungutan
    Jika terdapat permintaan pembayaran terkait pemanfaatan aset daerah di luar mekanisme resmi APBD atau perjanjian sah yang disetujui pemda, maka dapat memunculkan risiko audit serta pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun lembaga eksternal.
    Bung Tius mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Aset Daerah, serta Ombudsman RI turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. “Transparansi dokumen perizinan, status aset, serta alur administrasi dan keuangan harus dibuka. Ini bukan sekadar konflik yayasan, tetapi menyangkut aset negara dan hak anak,” tegasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, publik menanti langkah tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi, penyimpangan pemanfaatan aset daerah, maupun potensi kerugian keuangan negara, serta menjamin hak pendidikan anak tetap terlindungi sesuai hukum yang berlaku.

    Jurnalis

    Jaya putra

  • POLRI BENTUK SATGAS ASRI SEJALAN ARAHAN PRESIDEN UNTUK WUJUDKAN LINGKUNGAN KERJA BERSIH, SEHAT, DAN BERKELANJUTAN

    POLRI BENTUK SATGAS ASRI SEJALAN ARAHAN PRESIDEN UNTUK WUJUDKAN LINGKUNGAN KERJA BERSIH, SEHAT, DAN BERKELANJUTAN

    Fokusinews.Com ∏ Kamis, 12 Februari 2026.

    Jakarta, [Rabu,11 Februari 2026] Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di seluruh lingkungan Polri sebagai langkah nyata menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan kerja.

    Atas arahan Kapolri, Polri membentuk Satgas ASRI Polri yang akan menjadi penggerak utama pelaksanaan program ini secara nasional. Satgas ASRI Polri dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja selaku ketua sekaligus dirigen pelaksanaan dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus kepedulian terhadap lingkungan kerja.

    “Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2026).

    Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah Polri ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.

    Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret.

    “Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tegas Irjen Pol. Johnny Isir.

    Untuk memastikan gerakan ini berjalan efektif, Polri menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran sebagai berikut:

    1. Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
    2. Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
    3. Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
    4. Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.

    Kadivhumas Polri juga mendorong para pimpinan di setiap satuan kerja agar aktif menggerakkan seluruh personel untuk terlibat langsung dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, serta pengelolaan sampah yang lebih baik.

    Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas Kadivhumas Polri.

    Informasi ini harus segera diketahui masyarakat sebagai wujud komitmen Polri untuk hadir nyata, berbuat nyata, dan memberi manfaat langsung bagi lingkungan serta kepentingan publik.

    (Red)

  • Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka

    Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka

    Fokusinews.Com ◊ Kamis, 12 Februari 2026.

    Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) ditangkap setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

    “Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana dalam Konferensi Pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).

    Akibat perbuatannya itu, sejoli tersebut dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

    “Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” imbuhnya.

    NM dan RO ditangkap dalam tempo 24 jam setelah bayi itu ditemukan. Sejoli ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

    “Alhamdulillah dalam 1×24 jam, kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah, di mana kami berhasil melakukan pengungkapan yaitu di Stasiun Angke dan tempat kosnya yang berada di Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” ujar Dedi.

    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses persalinan dan penelantaran bayi. Salah satunya gunting untuk memotong tali ari-ari.

    “Kami sudah mengamankan satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar, satu buah bungkusan plastik gunting, satu buah gunting, satu bundelan tisu bekas darah, satu setel busana wanita, satu setel busana pria, satu buah tas ransel, dan satu buah handphone,” sebut Dedi.

    Bayi Meninggal Dunia

    Dedi menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi. Saat memasuki kamar, saksi dikejutkan dengan sosok bayi yang tergeletak di atas kasur.

    Kondisi bayi saat itu masih terbungkus handuk, terdapat ari-ari dan bercak darah yang menempel, menandakan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.

    Bayi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit umum di Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, bayi yang lahir prematur itu meninggal dunia dalam perawatan di RS pagi tadi.

  • Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Titip Pesan untuk Atletnya Jelang Porprov di Depok

    Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Titip Pesan untuk Atletnya Jelang Porprov di Depok

    Fokusinews.Com ◊ Rabu 11 Februari 2026.

    DEPOK – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan pesan khusus kepada para atlet golf Bekasi saat menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Depok periode 2026-2030 di Emeralda Golf Club, Tapos, Rabu (11/2/2026).

    Dalam suasana hangat dan penuh optimisme, Bobihoe mengaku bangga dapat hadir di tengah pelantikan pengurus baru PGI Kota Depok. Ia menilai momentum ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan cabang olahraga golf menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat, di mana Depok akan menjadi tuan rumah.

    “Sekarang saya bangga bahwa kota tetangga, Bekasi, ini sudah berbentuk juga dan tentunya ketika Porprov nanti Depok menjadi tuan rumah untuk golf,” ujar Wawali Harris Bobihoe.

    Menurut dia, kepengurusan baru PGI Kota Depok diharapkan mampu mempersiapkan pertandingan secara maksimal. Apalagi, lapangan Emeralda dinilai sangat representatif untuk menggelar ajang sekelas Porprov. Ia optimistis, dengan fasilitas yang memadai, pembinaan atlet bisa berjalan lebih terarah.

    Wawali Harris Bobihoe juga menaruh harapan besar agar dari ajang Porprov nanti lahir bibit-bibit unggul yang dapat melangkah hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. “Sekiranya dengan demikian kita akan mendapatkan bibit-bibit golf untuk nanti ke PON tahun 2028. Ini harapan saya sendiri,” katanya.

    Secara khusus, Wawali Harris Bobihoe menitipkan pesan kepada para atlet golf Bekasi agar mempersiapkan diri secara serius menghadapi persaingan di Depok. Ia menyebut atmosfer pertandingan dipastikan berlangsung ketat dan menarik.

    “Saya kira kami juga pun dari teman-teman PGI Kota Bekasi akan mempersiapkan. Kita juga banyak golfer-golfer yang baik, dan saya kira ini kelihatannya agak tegang juga nanti. Agak seru juga ini pertandingan golf di Kota Depok ini,” ujarnya.

    Ia mengaku telah melihat semangat para atlet, termasuk dari Depok, yang menargetkan dua medali emas. Hal itu, menurut dia, menjadi motivasi tambahan bagi atlet Bekasi untuk meningkatkan kualitas latihan dan strategi.

    Pelantikan pengurus PGI Kota Depok tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PGI Jawa Barat, Sirodzudin. Acara ini turut dihadiri Wali Kota Depok, jajaran KONI, para undangan, serta para atlet golf dari berbagai daerah.

    Wawali Harris Bobihoe pun mengucapkan selamat kepada Ketua PGI Kota Depok, Hamzah, beserta jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kolaborasi antardaerah dapat mendorong kemajuan olahraga golf di Jawa Barat, sekaligus menghadirkan pertandingan yang kompetitif dan sportif di Porprov mendatang.

    (JS)