Jayapura, fokusinews.com – Ratusan mahasiswa Universitas Cenderawasih menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus pada hari Rabu (24/06/2026). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pimpinan universitas, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Presiden Republik Indonesia.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan pendidikan tinggi di Tanah Papua, sekaligus dorongan agar tata kelola Universitas Cenderawasih dapat diperbaiki secara menyeluruh dan lebih transparan.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah dorongan terhadap transparansi pengelolaan keuangan universitas. Mereka menilai bahwa sebagai institusi pendidikan publik, seluruh kebijakan serta penggunaan anggaran harus dapat diakses, diketahui, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada civitas akademika maupun masyarakat luas.
“Kami meminta keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan universitas agar seluruh proses penggunaan anggaran dapat dipahami secara jelas dan akuntabel,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta agar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan evaluasi terhadap penerapan status Badan Layanan Umum (BLU) di Universitas Cenderawasih, termasuk opsi pengembalian status menjadi Satuan Kerja (Satker).
Menurut mahasiswa, penerapan status BLU dinilai telah menggeser orientasi perguruan tinggi, dari lembaga pendidikan menjadi lebih berorientasi pada aspek pendanaan. Kondisi ini, menurut mereka, turut berdampak pada meningkatnya beban biaya pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi seharusnya menempatkan mahasiswa sebagai subjek utama pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai objek pembiayaan institusi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti temuan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 di lingkungan Universitas Cenderawasih.
Mahasiswa menilai, hasil audit tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius guna memastikan tata kelola keuangan negara di perguruan tinggi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta bebas dari potensi penyimpangan.
Mereka juga menyoroti perlunya penguatan fungsi pengawasan internal serta akuntabilitas pengelolaan anggaran, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan. Dalam pandangan mahasiswa, efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada terhentinya kegiatan pengembangan prestasi mahasiswa.
“Kami meminta KPK maupun Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran sesuai hasil audit BPK,” tegas peserta aksi.
Selain isu keuangan, mahasiswa juga menyinggung aktivitas perjalanan dinas sejumlah unit kerja di lingkungan universitas. Mereka meminta adanya evaluasi terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas agar tetap sesuai dengan prinsip efisiensi dan prioritas institusi pendidikan.
Menurut mahasiswa, di tengah kebijakan efisiensi nasional, penggunaan anggaran harus lebih difokuskan pada peningkatan kualitas akademik dan layanan pendidikan, bukan pada kegiatan yang dinilai kurang mendesak.
Mahasiswa juga menyoroti proses penerimaan mahasiswa baru pada Fakultas Kedokteran, Farmasi, dan Keperawatan. Mereka meminta agar proses seleksi dilaksanakan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, mahasiswa menekankan pentingnya perhatian terhadap keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam akses pendidikan tinggi, khususnya pada fakultas-fakultas kesehatan. Mereka mendorong adanya kebijakan afirmatif yang memberikan ruang lebih besar bagi putra-putri Papua untuk mengakses pendidikan kedokteran dan kesehatan.
Dalam tuntutan lainnya, mahasiswa juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan infrastruktur pendidikan di Universitas Cenderawasih.
Mereka menilai masih terdapat keterbatasan fasilitas seperti gedung perkuliahan, laboratorium, asrama mahasiswa, serta sarana pendukung lainnya yang berdampak pada kualitas layanan pendidikan tinggi di Papua.
Adapun delapan tuntutan mahasiswa Universitas Cenderawasih sebagai berikut:
- Transparansi penuh pengelolaan keuangan Universitas Cenderawasih.
- Evaluasi status BLU dan pengembalian menjadi Satker.
- Tindak lanjut temuan BPK Tahun 2025 oleh KPK dan Kejaksaan RI.
- Peninjauan ulang sistem kuota penerimaan mahasiswa pada fakultas kesehatan.
- Penerapan jalur afirmasi lokal bagi Orang Asli Papua pada Fakultas Kedokteran.
- Penambahan infrastruktur dan fasilitas pendidikan oleh pemerintah pusat.
- Peningkatan layanan pendidikan yang berkeadilan, termasuk perhatian terhadap dosen dan mahasiswa OAP.
- Pengembalian pengelolaan dana kegiatan kemahasiswaan ke tingkat fakultas tanpa pemotongan di tingkat universitas.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, pimpinan universitas, dan seluruh pemangku kepentingan.
Mereka menegaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mendorong terwujudnya tata kelola Universitas Cenderawasih yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Papua.






