Reses DPRD Nunukan di Sebatik Tengah, Ramsah Serap Aspirasi Banjir hingga Jalan Rusak

FokusiNews.com, Kaltara, Kamis 18 Juni 2026

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sebatik, Ramsah, menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, itu dihadiri oleh Kepala Puskesmas Aji Kuning, para kepala desa se-Kecamatan Sebatik Tengah, kepala sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga ketua RT setempat.

Ramsah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan menjelaskan, reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan. Tujuannya menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di luar masa sidang.

“Melalui reses ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan, permasalahan, maupun harapan pembangunan kepada wakil rakyat,” ujar Ramsah

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan sejumlah keluhan prioritas. Mulai dari pengusulan pagar sekolah, perbaikan akses jalan menuju sekolah, perbaikan jalan lingkungan permukiman, pembangunan jalan menuju pemakaman desa, peningkatan jalan usaha tani, hingga normalisasi sungai dan rehabilitasi drainase untuk mengatasi banjir.

Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, mengungkapkan bahwa sejumlah program pembangunan desa terpaksa ditunda akibat kebijakan pemangkasan dan refocusing anggaran pemerintah. Kondisi ini turut berdampak pada penanganan banjir yang selama ini dikeluhkan warga.

Menanggapi hal tersebut, Ramsah menegaskan bahwa perbaikan jalan lingkungan dan drainase tetap menjadi perhatian serius. Ia berjanji akan memperjuangkannya melalui pembahasan anggaran yang masih berjalan maupun pada perencanaan tahun depan.

Selain infrastruktur, Ramsah juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat. Ia mendorong pemerintah desa, kelompok tani, kelompok usaha, dan komunitas literasi untuk lebih aktif menyusun program pembangunan secara terencana.

“Peluang anggaran akan lebih mudah diperjuangkan apabila didukung dengan perencanaan yang matang dan administrasi yang lengkap,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Sebatik Tengah Aris Nur mengingatkan bahwa setiap aspirasi masyarakat harus dikawal sejak tingkat desa agar tidak terlewat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia juga menekankan bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian bersama,” ujar Aris Nur.

Pada sesi tanya jawab, Ramsah memberikan penjelasan langsung satu per satu terkait kewenangan pemerintah daerah dan langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk menindaklanjuti setiap usulan. Ia berkomitmen memperjuangkan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Pulau Sebatik tanpa membedakan wilayah maupun kepentingan kelompok.

Di penghujung acara, Ramsah memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun tidak akan berhenti sebagai catatan seremonial.

“Semua masukan dan usulan yang disampaikan hari ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan program serta anggaran Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2027. Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus diperjuangkan,” tegasnya.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga pembangunan di Kecamatan Sebatik Tengah dan Pulau Sebatik secara umum berjalan lebih efektif, merata, dan sesuai kebutuhan warga.

Editor  : FN – AR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan