SCI Akan Melaporkan Dugaan Monopoli Pekerjaan Proyek BBJN

Fokusinews.com | Palembang, –
Society Corruption Investigation ( SCI ) akan melaporkan dugaan penyimpangan beberapa proyek pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN ) ke Kejaksaan Agung.

Kepada Wartawan di Palembang Kamis ( 30/4/2025) Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi,HS mengungkapkan,beberapa proyek pada BBPJN dimonopoli perusahaan tertentu yaitu PT.Kalpita Prima Perkasa.

Menurut Asmawi,Tahun Anggaran 2025 beberapa proyek yang bernilai puluhan milyar yang diduga dimonopoli oleh PT.Kalpita Prima Perkasa tersebut diantaranya,pengecatan jambatan Play Over jalan Sudirman Palembang,Pemeliharaan jembatan Tanjung Api Api.

Pemeliharaan Jembatan Ogan Kertapati Palembang dan pemeliharaan jembatan di beberapa Kabupaten di Sumatera Selatan.

Terkait dengan itu,dalam waktu dekat SCI akan menyampaikan Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Agung.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *