Politik Papua Arsip - FokusiNews https://fokusinews.com/tag/politik-papua/ FokusiNews menyajikan berita terkini, terpercaya, dan faktual seputar nasional, daerah, ekonomi, politik, teknologi, dan gaya hidup untuk pembaca Indonesia. Fri, 22 May 2026 03:05:36 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.4 https://fokusinews.com/wp-content/uploads/2026/04/cropped-Favicon-Fokusinews-32x32.png Politik Papua Arsip - FokusiNews https://fokusinews.com/tag/politik-papua/ 32 32 Anggota Bawaslu RI Tegaskan Bawaslu Adalah Penegak Hukum Pemilu, Bukan Sekadar Pengawas https://fokusinews.com/herwyn-malonda-bawaslu-penegak-hukum-pemilu/ https://fokusinews.com/herwyn-malonda-bawaslu-penegak-hukum-pemilu/#respond Fri, 22 May 2026 03:05:36 +0000 https://fokusinews.com/?p=9110 Jayapura, fokusinews.com — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa […]

Artikel Anggota Bawaslu RI Tegaskan Bawaslu Adalah Penegak Hukum Pemilu, Bukan Sekadar Pengawas pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Jayapura, fokusinews.com — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar lembaga pengawas pemilu, tetapi merupakan institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan penuh berdasarkan konstitusi dan undang-undang.

Penegasan tersebut disampaikan Herwyn saat memberikan kuliah umum bertajuk “Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu” di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Yapis Papua, Rabu (20/5/2026).

Dalam pemaparannya, Herwyn menekankan bahwa penegakan hukum pemilu merupakan instrumen utama dalam menjaga kemurnian kedaulatan rakyat di dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Penegakan hukum pemilu adalah instrumen untuk menjaga kemurnian kedaulatan rakyat. Ketika pelanggaran pemilu dibiarkan, maka sesungguhnya kedaulatan rakyat itu yang sedang dirampas,” tegasnya.

Menurut Herwyn, landasan utama penegakan hukum pemilu tidak hanya berada pada tataran teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi berakar langsung pada amanat konstitusi negara.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Sementara Pasal 22E UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemilu harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau dikenal dengan prinsip Luber Jurdil.

Dari dua dasar konstitusional tersebut, kata Herwyn, lahirlah mandat pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang melekat pada Bawaslu.

“Pasal 22E menuntut adanya mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang nyata untuk menjaga integritas setiap tahapan pemilu. Tanpa itu, konstitusi hanya menjadi teks tanpa jiwa,” ujarnya.

Dalam kuliah umum tersebut, Herwyn juga mengurai secara mendalam dasar hukum kewenangan Bawaslu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ia menyebut Pasal 89 ayat (1) menjadi fondasi utama yang menegaskan dua fungsi besar Bawaslu, yakni fungsi pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Sementara Pasal 93 UU Pemilu memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk menerima laporan dugaan pelanggaran, memeriksa serta memutus pelanggaran administrasi pemilu, hingga menyelesaikan sengketa proses pemilu.

Lebih jauh, Herwyn menegaskan bahwa posisi Bawaslu dalam sistem hukum pemilu Indonesia bukan sekadar lembaga pemberi rekomendasi, melainkan lembaga quasi peradilan administrasi khusus pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 461 UU Pemilu.

“Ini bukan kewenangan kecil. Bawaslu punya kekuatan hukum untuk memerintahkan KPU mengambil tindakan korektif. Putusan kami bukan sekadar rekomendasi,” tegasnya lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat dibangun melalui proses pemilu yang berintegritas dan penegakan hukum yang berjalan tegas tanpa kompromi.

Di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum UNIYAP, Herwyn mendorong generasi muda untuk memahami bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral seluruh warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kuliah umum tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai diskusi mengenai tantangan penegakan hukum pemilu, netralitas penyelenggara, politik uang, hingga partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi di Papua.

Artikel Anggota Bawaslu RI Tegaskan Bawaslu Adalah Penegak Hukum Pemilu, Bukan Sekadar Pengawas pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/herwyn-malonda-bawaslu-penegak-hukum-pemilu/feed/ 0
Kursi Wakil Ketua I DPRK Yapen Kosong Lebih dari Setahun, Publik Mulai Curiga Ada Permainan Politik https://fokusinews.com/kursi-wakil-ketua-dprk-yapen-kosong-lebih-dari-setahun/ https://fokusinews.com/kursi-wakil-ketua-dprk-yapen-kosong-lebih-dari-setahun/#respond Tue, 19 May 2026 04:17:48 +0000 https://fokusinews.com/?p=8878 Serui fokusinews.com — Kekosongan jabatan Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen yang berlangsung lebih […]

Artikel Kursi Wakil Ketua I DPRK Yapen Kosong Lebih dari Setahun, Publik Mulai Curiga Ada Permainan Politik pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Serui fokusinews.com — Kekosongan jabatan Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen yang berlangsung lebih dari satu tahun mulai memantik sorotan tajam publik.

Sejumlah elemen masyarakat menilai mandeknya proses pengisian kursi strategis tersebut bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah menyeret persoalan hukum, etika politik, dan integritas demokrasi daerah.

Ketua LSM LIRA Papua, Yohanes Wanane menilai lambannya pengisian posisi Wakil Ketua I DPRK Kepulauan Yapen menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Menurutnya, regulasi terkait mekanisme pengisian pimpinan DPRD/DPRK telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, UU MD3, PP 12 Tahun 2018, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ . Karena itu, jika seluruh prosedur berjalan normal dan taat aturan, maka jabatan tersebut seharusnya sudah lama terisi.

“Publik berhak bertanya, ada apa sebenarnya? Karena ini bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi biasa. Ketika jabatan strategis dibiarkan kosong lebih dari satu tahun tanpa penjelasan terbuka, maka masyarakat pasti curiga ada sesuatu yang sedang dimainkan,” tegas Yohanes Wanane.
Ia menilai kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap prinsip kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Dalam negara demokrasi, jabatan publik tidak boleh digantung tanpa batas waktu hanya karena tarik-menarik kepentingan elit. Kalau aturan bisa diperlambat tanpa alasan yang jelas, maka publik bisa menilai hukum sedang dipermainkan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua GMNI Kepulauan Yapen, Yance Semboari menegaskan bahwa tertutupnya proses pengisian Wakil Ketua I DPRK justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Yance, persoalan tersebut kini tidak lagi dipandang sebagai masalah internal lembaga legislatif semata, tetapi telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap sistem politik daerah.
“Yang paling berbahaya dalam demokrasi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ketika hukum mulai dipermainkan secara diam-diam. Ketika masyarakat tidak mendapatkan penjelasan resmi yang transparan, maka spekulasi liar pasti tumbuh,” katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah proses pengisian jabatan tersebut masih berada dalam koridor kepentingan publik atau justru telah berubah menjadi arena kompromi politik elit tertentu.
“Kalau memang ada hambatan administrasi, sampaikan secara terbuka. Kalau ada konflik internal partai, jujur kepada masyarakat. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya tanpa kepastian,” tambahnya.

Kekosongan jabatan Wakil Ketua I DPRK Kepulauan Yapen dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas fungsi kelembagaan DPRK, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan hingga penganggaran.
Yohanes Wanane menegaskan bahwa DPRK merupakan lembaga representasi rakyat, bukan arena kompromi politik tertutup.
“Kalau satu kursi pimpinan saja bisa kosong lebih dari setahun tanpa kejelasan, maka masyarakat tentu mempertanyakan keseriusan lembaga ini dalam menjalankan mandat rakyat,” ujarnya.

Baik GMNI maupun LSM LIRA Papua sama-sama meminta adanya penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait alasan mandeknya pengisian jabatan tersebut.
Mereka mengingatkan bahwa jabatan Wakil Ketua I DPRK bukan milik pribadi ataupun kelompok tertentu, melainkan bagian dari mandat demokrasi yang harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab..

“Jangan sampai masyarakat menilai hukum di daerah ini hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap kepentingan politik tertentu. Karena ketika aturan dibiarkan mandek tanpa kepastian, maka yang sedang dipertontonkan bukan hanya krisis administrasi, tetapi krisis integritas politik daerah,” Ucap Yance

Artikel Kursi Wakil Ketua I DPRK Yapen Kosong Lebih dari Setahun, Publik Mulai Curiga Ada Permainan Politik pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/kursi-wakil-ketua-dprk-yapen-kosong-lebih-dari-setahun/feed/ 0
Polemik Senator Paul Finsen Mayor dan MRP, Habelino Sawaki Serukan Kedewasaan Demokrasi dan Dialog Konstruktif https://fokusinews.com/polemik-paul-finsen-mayor-mrp-papua/ https://fokusinews.com/polemik-paul-finsen-mayor-mrp-papua/#respond Sun, 19 Apr 2026 11:51:55 +0000 https://fokusinews.com/?p=6269 Papua, fokusinews.com — Polemik antara Paul Finsen Mayor dan Majelis Rakyat Papua (MRP) terus menjadi […]

Artikel Polemik Senator Paul Finsen Mayor dan MRP, Habelino Sawaki Serukan Kedewasaan Demokrasi dan Dialog Konstruktif pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Papua, fokusinews.com — Polemik antara Paul Finsen Mayor dan Majelis Rakyat Papua (MRP) terus menjadi perhatian publik. Menyikapi dinamika tersebut, tokoh muda Papua, Habelino Sawaki, menyampaikan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya menjaga etika publik, kedewasaan demokrasi, serta kepentingan rakyat Papua.

Dalam pernyataannya kepada fokusinews.com pada minggu (19/04/2026), Habelino menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Senator Paul Finsen Mayor harus dipahami sebagai kritik kelembagaan, bukan serangan personal terhadap individu di MRP.

Menurutnya, respons sebagian oknum anggota MRP yang menyerang secara personal dinilai tidak tepat dan tidak mencerminkan sikap demokratis yang sehat.

“Kritik tersebut merupakan refleksi terhadap implementasi Otonomi Khusus Papua yang dalam praktiknya masih menunjukkan keterbatasan kewenangan MRP,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi tersebut membuat MRP kerap dipersepsikan hanya menjalankan fungsi koordinatif tanpa daya dorong kuat dalam memperjuangkan kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

Secara moral dan sosiologis, Habelino menyebut masyarakat Papua menaruh harapan besar kepada MRP agar tampil lebih progresif dalam melindungi hak-hak OAP.

Ia menilai kurang tepat jika lembaga tersebut lebih fokus membela diri atau mengklaim keberhasilan, sementara sebagian masyarakat masih menilai kinerjanya belum optimal.

“Legitimasi moral lembaga tidak ditentukan oleh klaim internal, tetapi oleh penilaian rakyat,” tegasnya.

Habelino juga menyoroti langkah sebagian anggota MRP yang melaporkan Senator PFM ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Ia menilai langkah tersebut kurang tepat dalam relasi antar-lembaga.

Menurutnya, tindakan itu justru berpotensi memperkeruh situasi dan menghambat dialog substantif yang seharusnya dikedepankan.

Ia menegaskan bahwa Senator PFM memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat melalui proses politik. Sementara itu, MRP merupakan representasi kultural dari unsur adat, agama, dan perempuan.

Dengan demikian, menurutnya, kritik dari seorang senator seharusnya disikapi secara terbuka, bukan defensif.

Sebagai solusi, Habelino mendorong MRP untuk menjadikan kritik tersebut sebagai momentum memperkuat kelembagaan. Ia juga mengusulkan adanya sinergi antara MRP dan DPD RI guna mendorong penguatan kewenangan melalui jalur legislasi.

“Dengan demikian, MRP dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Habelino berharap polemik yang terjadi dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan serta memperkuat perjuangan hak-hak rakyat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artikel Polemik Senator Paul Finsen Mayor dan MRP, Habelino Sawaki Serukan Kedewasaan Demokrasi dan Dialog Konstruktif pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/polemik-paul-finsen-mayor-mrp-papua/feed/ 0