Warga prabulinggo jalan di depan rumah tidak pernah di Bagun.

Fokusinews.com

Daerah

Prabulinggo kelurahan Betung kota kecamatan Betung Bayuasin sum-sel yang mana warga setempat mengeluh kondisi jalan di depan rumah nya tidak pernah di sentuh.oleh pembangunan.

Prabulinggo 05 juli 2026 di kompermasi ke lokasi oleh media.di wawancara salah satu warga yang tinggal di daerah prabulinggo kelurahan Betung kota

Emba Wati (65thn) warga prabulinggo sekitar pukul 15:45 wib. Mengeluh kondisi jalan yang ada di dekat rumah nya.

Sama sekali tidak ada perhatian dari pemerintah kelurahan Betung kota.menurut keterangan dari Emba Wati dari tahun 1980 sampai tahun 2026.

Sampai saat ini belum ada perhatian dari pihak kelurahan, Emba Wati berharap agar pemerintah kelurahan Betung kota dapat memperhatikan kondisi jalan yang ada di dekat rumah nya

Karna hanya jalan yang ada di dekat rumah nya tidak tersentuh pembangunan, Emba Wati berharap pihak kelurahan dapat meng anggarkan agaran untuk perbaikan jalan yang ada di dekat rumah nya yang mana belum ada sentuhan pembangunan.

Di temui RW 12 Suradi alias kancil keterangan dari pak Suradi memang jalan tersebut blum pernah di ajukan proposal kelurahan.namun kata pak Suradi akan di usahakan untuk pengajuan proposal ke pak lurah(Sudirman).

Pak Suradi Selaku rw 12 berharap kepada pihak kelurahan dapat membantu menganggar kan untuk jalan yang ada di wilayah RW12.

Berita yang terkait investigasi di lokasi di duga.. kelalaian pihak kelurahan tidak memperhatikan jalan warga sehingga bertahun-tahun

Tidak ada sentuhan pembangunan sedangkan akses jalan tersebut terhubung nya dgn kantor desa Srimulyo.

hingga berita di terbitkan.media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak kelurahan Betung kota.

Terkait usulan masyarakat dan  pembangunan jalan tersebut pemberitaan ini di susun berdasarkan investigasi di lokasi dan keterangan nara sumber.media tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah

Mengedepankan prinsip keberimbangan serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi ke pada seluruh pihak yang berkepentingan

Sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Reporter. suparman.

Fokusinews.com.

 

 

Pos terkait