Biak-Papua. Fokusinews.Com., Komitmen peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Papua kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Hal tersebut mengemuka saat anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jumat 05-06-2026).
Kunjungan yang turut didampingi Bupati Markus Oktovianus Mansnembra., SH.,MM, tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk meninjau langsung kondisi pelayanan, fasilitas penunjang, serta berbagai tantangan yang dihadapi jajaran keimigrasian di wilayah utara Papua.
Rombongan disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, bersama Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Agustinus Makabori, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan beserta jajaran.
Dalam penelusuran di lapangan, rombongan meninjau sejumlah fasilitas utama, mulai dari ruang pelayanan publik hingga ruang detensi yang digunakan dalam penanganan pelanggaran keimigrasian.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus fungsi pengawasan terhadap warga negara asing.
Pada sesi pemaparan internal, Samuel Toba mengungkapkan berbagai aspek yang masih menjadi perhatian, mulai dari kebutuhan penguatan sarana-prasarana, peningkatan kapasitas organisasi, hingga tantangan operasional yang dihadapi petugas di lapangan.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat dukungan berkelanjutan agar pelayanan keimigrasian di wilayah Papua dapat berjalan optimal seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas lintas negara.
Dalam arahannya, Yan Permenas Mandenas menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja institusi pemerintah harus dilakukan secara objektif guna mengidentifikasi berbagai kebutuhan maupun kendala yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik harus dibangun di atas integritas, keterbukaan, dan profesionalisme aparatur. Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh apabila pelayanan diberikan secara cepat, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Mandenas dalam arahannya.
Selain menyoroti aspek pelayanan, Mandenas juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Nabire. Kehadiran kantor tersebut dinilai strategis untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian di wilayah Papua Tengah yang selama ini masih bergantung pada layanan dari daerah lain.
Dari perspektif pelayanan publik, pembentukan unit kerja baru tersebut diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di kawasan yang terus berkembang.
Pengamatan di lokasi menunjukkan kunjungan berlangsung dalam suasana terbuka dengan sejumlah diskusi terkait kebutuhan organisasi dan penguatan pelayanan. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata serta sesi foto bersama antara jajaran Imigrasi dan anggota DPR RI.
Kunjungan kerja ini menjadi sinyal bahwa isu pelayanan keimigrasian di Papua mulai mendapatkan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan publik dan pengawasan orang asing, dukungan terhadap penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, serta sarana-prasarana menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem keimigrasian yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Heri/Kaperwil Papua)






