Serui – Ketua KNPI Kepulauan Yapen, Densius Amamehi, menyoroti kondisi sampah di kawasan Pasar Aroro–Iroro yang kembali menumpuk hanya beberapa hari setelah dilakukan pengangkutan oleh OPD terkait.
Menurut KNPI, persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kualitas udara dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar area pasar.
Densius menyampaikan bahwa persoalan kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pedagang yang beraktivitas di Pasar Aroro–Iroro Serui.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kepulauan Yapen, terutama para pedagang, agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan menjaga kebersihan lingkungan pasar.
“Pasar yang bersih mencerminkan perilaku dan kesadaran kita sebagai masyarakat Yapen,” ujarnya.
Selain itu, KNPI juga mendorong Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen untuk segera mengambil langkah konkret melalui penyusunan regulasi yang mengikat seluruh pihak dalam pengelolaan sampah.
Ketua KNPI Kepulauan Yapen tersebut mendesak pemerintah daerah agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus pengelolaan sampah, menyediakan sistem pengelolaan yang lebih jelas dan berkelanjutan, serta memperkuat pengawasan pelaksanaannya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).
KNPI berharap regulasi tersebut nantinya dapat memperketat aturan sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha maupun pihak yang masih membuang sampah sembarangan, sehingga kebersihan dan kenyamanan Pasar Aroro–Iroro sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Serui dapat terus terjaga.
Iqhi





