Pandeglang – SMP IT Darunnajah di Cibitung, Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik setelah pemberitahuan akan menerima anggaran bantuan revitalisasi. Polemik muncul karena sekolah yang baru beroperasi 2 tahun itu dinilai masih dalam kondisi memprihatinkan, sementara banyak sekolah lain yang sudah puluhan tahun belum tersentuh bantuan dan sama Kedaan nya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, SMP IT Darunnajah berdiri di lahan tanah merah dengan bangunan sederhana beratap seng. Dinding bagian bawah terlihat kusam dan belum diplester sempurna, halaman masih berupa tanah kosong tanpa paving, serta minim fasilitas pendukung. Selasa, 16/06/2026
Papan nama sekolah yang terpasang di depan bertuliskan SMP IT Darunnajah di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Tertera pula Izin Pendirian 503/007/TAP.DASMEN-DPMPSTP/2023, Izin Operasional 503/003/IZIN.OPS-SP-DPMPSTP/2024, dan NPSN 70047511.
Yang memicu pertanyaan, sekolah ini baru berdiri berdasarkan izin operasional 2024, namun sudah mendapatkan alokasi bantuan revitalisasi dengan nominal besar. Sementara di sekitar Cibitung, banyak SMP/MTs negeri dan swasta yang berdiri sejak 1990 sampai tahun 2000 dengan kondisi bangunan retak, atap bocor, dan toilet rusak, belum pernah menerima bantuan fisik.
“Rasanya tidak adil. Sekolah kami sudah 25 tahun berdiri, proposal masuk tiap tahun tapi nihil. Giliran sekolah baru 2 tahun langsung dapat revitalisasi,” ujar salah satu pemerhati sosial yang meminta namanya dirahasiakan.
Pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang membuka kriteria dan hasil verifikasi lapangan penerima bantuan revitalisasi tahun anggaran 2025/2026. Menurut Permendikbud, Bantuan sarana prasarana biasanya diprioritaskan untuk sekolah dengan kerusakan berat, jumlah siswa di atas standar minimal, dan usia operasional di atas 5 tahun.
Hingga berita ini ditulis, pihak yayasan SMP IT Darunnajah belum memberikan keterangan. Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang juga belum mengklarifikasi resmi terkait dasar penunjukan sekolah tersebut sebagai penerima bantuan.
Kasus ini menambah catatan ketimpangan distribusi bantuan pendidikan di wilayah Pandeglang Warga khawatir jika tidak ada transparansi, bantuan yang seharusnya untuk pemerataan justru menimbulkan kecemburuan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyaluran anggaran. Pungkasnya (IRGI)





