PANDEGLANG – Polemik penyaluran bantuan revitalisasi SMP IT Darunnajah Cibitung kini meluas. Sejumlah pegiat sosial di Pandeglang menyebut kasus ini sebagai “darurat moral” dalam distribusi anggaran pendidikan. Mereka menduga ada praktik tidak transparan, bahkan Diduga ada “main” antar kepala sekolah, dalam proses penentuan penerima bantuan.
Pemerhati Sosial Andri menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang wajib membuka seluruh data verifikasi lapangan dan skor penilaian penerima bantuan revitalisasi 2025/2026.
“Kalau tidak dibuka, publik berhak curiga. Sekolah baru 2 tahun dapat bantuan, sementara sekolah 20 tahun masih nunggu. Ini bukan soal iri, tapi soal keadilan anggaran,” ujarnya Rabu 17/06/2026.
Ia mendesak Inspektorat dan DPRD Pandeglang segera turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi ulang kondisi fisik sekolah penerima bantuan. Menurutnya, dugaan “main” antar kepala sekolah atau pihak yayasan tidak bisa dibiarkan karena merusak kepercayaan publik.
kasus ini sebagai bentuk kegagalan sistem seleksi yang seharusnya berbasis data Dapodik dan kondisi riil di lapangan sesuai usia sekolah.
“Jangan sampai bantuan yang tujuannya memperbaiki mutu pendidikan justru jadi sumber kecemburuan sosial. Kalau ada kepala sekolah yang ‘titip’ atau ada kesepakatan di luar prosedur, itu harus diproses,” katanya.
Dirinya juga meminta agar seluruh daftar sekolah yang mengajukan proposal dan hasil penilaiannya dipublikasikan di website resmi Dinas Pendidikan Pandeglang. Langkah itu, bisa memutus rantai spekulasi di masyarakat.
Hingga berita ini terbit Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, pihak yayasan SMP IT Darunnajah juga belum bersedia memberikan klarifikasi terkait dasar pengajuan dan mekanisme verifikasi yang dilalui sekolahnya.
Berdasarkan Juknis Bantuan Sarana Prasarana Kemendikbud, sekolah penerima revitalisasi diprioritaskan untuk bangunan rusak berat, usia operasional minimal 5 tahun, terakreditasi minimal C, dan jumlah siswa memenuhi standar.
Dengan usia baru 2 tahun, SMP IT Darunnajah secara teknis belum memenuhi salah satu kriteria utama. Kecuali jika masuk kategori program afirmasi, relokasi, atau bencana. Namun tidak ada keterangan resmi yang menyebut sekolah ini masuk dalam kategori tersebut. jelasnya Pungkasnya (Irgi)





