KEPULAUAN YAPEN – Pantai Lori di Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua memiliki sejumlah potensi wisata alam yang dinilai dapat dikembangkan menjadi kawasan wisata bahari. Potensi tersebut antara lain bentang pantai dengan pasir yang panjang, karakter ombak, habitat burung cenderawasih, penyu belimbing, hingga air terjun.
Untuk menggali dan memetakan berbagai potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan master plan wisata bahari Pantai Lori di Kampung Sawendui, Distrik Raimbawi, Sabtu (19/9/2026).
Anggota DPRK Kepulauan Yapen dari Komisi C Kelompok Khusus Pengangkatan, Mikha Runaweri, mengatakan penyusunan master plan menjadi langkah awal untuk memastikan pengembangan kawasan wisata Pantai Lori dilakukan berdasarkan data dan potensi yang ada di lapangan.
Menurut Mikha, salah satu daya tarik utama kawasan tersebut adalah karakter pantai dan ombak yang berbeda pada musim tertentu. Pada musim timur, kondisi ombak disebut relatif kecil hingga sedang, sedangkan pada musim barat ombak dapat mencapai sekitar tiga hingga empat meter.
“Potensi yang paling besar dan menjadi tujuan pembangunan pengembangan kawasan wisata bahari di sana adalah pantai, pasir pantai yang panjang, kemudian ombak yang pecah menderu siang dan malam atau setiap saat,” ujar Mikha.
Selain potensi pantai, Distrik Raimbawi juga memiliki sejumlah lokasi yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati. Di Kampung Barawai dan Kampung Sawendui terdapat habitat burung cenderawasih. Di Kampung Sawendui juga terdapat potensi penyu belimbing.
Sementara itu, Kampung Aisau memiliki air terjun Womancuri yang menjadi salah satu potensi alam yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan destinasi wisata di kawasan tersebut.
Berbagai potensi tersebut menjadi bagian dari informasi yang digali melalui FGD. Kegiatan tersebut dihadiri aparat pemerintah, kepala kampung, ketua Bamuskam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pemilik hak ulayat.
Keterlibatan masyarakat dalam FGD dinilai penting karena masyarakat setempat memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi lingkungan dan potensi yang terdapat di wilayah mereka.
Mikha menjelaskan, data yang dihimpun melalui FGD akan menjadi bahan bagi Lembaga Penelitian dan Konsultan Pariwisata Yayasan Bahtera Pariwisata Indonesia dalam menyusun master plan pengembangan wisata bahari Pantai Lori.
“Melalui FGD ini masyarakat akan memberikan informasi-informasi sehingga menjadi data bagi Lembaga Penelitian dan Konsultan Pariwisata untuk dapat menyusun sebuah master plan pengembangan kawasan wisata bahari Pantai Lori, Distrik Raimbawi,” jelasnya.
Master plan tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan dalam pembangunan kawasan sehingga pengembangan fasilitas wisata dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Menurut Mikha, pengembangan pariwisata Pantai Lori tidak semata-mata diarahkan untuk membangun sebuah kawasan wisata, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat dan pemerintah daerah.
Ia berharap masyarakat Raimbawi dapat terlibat dalam berbagai sektor yang muncul seiring dengan berkembangnya kawasan wisata. Pemuda dan perempuan, tokoh adat, serta pemilik hak ulayat dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Pengembangan kawasan wisata ini tentu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, tapi juga memberi dampak kepada daerah melalui pendapatan daerah,” katanya.
Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pariwisata, pemerintah distrik, serta pemerintah kampung.
Menurutnya, keterlibatan pemilik hak ulayat juga perlu mendapat perhatian sejak awal. Pengembangan kawasan wisata diharapkan tetap memperhatikan kearifan lokal dan tidak mengabaikan hak serta kepentingan masyarakat adat.
Mikha juga mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang dapat muncul seiring berkembangnya kawasan wisata. Jika Pantai Lori berkembang menjadi destinasi wisata, kunjungan wisatawan lokal maupun dari luar daerah berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru.
“Masyarakat juga harus siap bagaimana bisa ikut bertransformasi dengan sebuah perubahan. Pengembangan kawasan wisata ini akan membawa perubahan ke depan bagi masyarakat di Distrik Raimbawi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah kampung, Bamuskam, tokoh adat, pemilik hak ulayat, tokoh agama, pemerintah distrik, pemuda, dan kelompok perempuan dapat bersama-sama memberikan dukungan terhadap pengembangan kawasan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata harus dipersiapkan sejak awal agar aset wisata yang dibangun dapat dirawat dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Anak-anak muda Raimbawi juga diharapkan dapat mengambil peran dalam pengelolaan kawasan wisata ketika pengembangan tersebut telah berjalan. Dengan demikian, keberadaan destinasi wisata tidak hanya menjadi tempat kunjungan, tetapi juga dapat membuka ruang bagi masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha dan memperoleh pendapatan.
“Anak-anak kita kemudian nanti mereka bisa mengelola kawasan ini untuk kehidupan mereka. Ekonomi mereka akan tumbuh, pendapatan bagi keluarga, pendapatan bagi pemerintah itu bisa terjadi karena pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata ini diatur dan dikelola secara baik,” tutup Mikha.






