Fokusinews.com | Palembang — Perkara dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang yang sempat viral di media sosial memasuki babak baru. Hardono selaku pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas peristiwa yang terjadi pada Selasa, 22 September 2026.
Dalam surat pernyataan tertulisnya, Hardono mengakui telah bertindak emosional dan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kekhilafan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala DLH Kota Palembang, Kepala Bidang PSLB3 beserta jajaran, Greniko selaku pelapor, serta dua saksi, yakni Hendri Dunad dan Julian Wiratama.
Hardono menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman atau miskomunikasi dan tidak berkaitan dengan persoalan pekerjaan. Ia menyadari tindakannya telah menimbulkan kegaduhan serta ketidaknyamanan bagi Greniko dan pegawai DLH yang sedang menjalankan tugas.
Melalui surat tersebut, Hardono berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, termasuk tindakan intimidasi maupun perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum. Ia berharap permohonan maafnya dapat diterima sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Greniko Terima Permohonan Maaf
Sementara itu, Greniko selaku pelapor menyatakan menerima permohonan maaf dari Hardono. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari dan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih mengedepankan komunikasi serta pengendalian diri dalam menyelesaikan persoalan.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak berjabat tangan dan menandatangani surat perjanjian tertulis di atas materai, yang turut disaksikan oleh para saksi.
Langkah tersebut menjadi tanda adanya upaya penyelesaian secara damai antara pelapor dan terlapor. Kedua belah pihak diharapkan dapat menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan menjaga hubungan baik ke depannya. (*)





