Fokusinews.com | Makassar – Seorang oknum wartawan berinisial Kul Indah , yang disebut-sebut berafiliasi dengan beberapa media online seperti Fakta62.info, Ungkapfakta, dan g-Media, dilaporkan diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang dinilai mencoreng profesi jurnalis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat beberapa peristiwa berbeda yang melibatkan oknum tersebut. Dugaan kasus tersebut antara lain pemerasan dan pengancaman di salah satu sekolah, dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di kantor polisi wilayah Jalan Ahmad Yani, dugaan kekerasan terhadap rekan sesama wartawan di sebuah hotel, hingga insiden dugaan penganiayaan di area Masjid Polda Sulawesi Selatan.
Kronologi Dugaan Peristiwa
- Dugaan pemerasan dan pengancaman di sekolah-sekolah lain
Oknum wartawan tersebut dilaporkan melakukan tekanan dan dugaan pemerasan terhadap pihak sekolah terkait pemberitaan.
- Dugaan penganiayaan di kantor polisi
Insiden ini terjadi di salah satu ruangan bagian narkoba di wilayah Ahmad Yani, di mana seorang warga mengaku mengalami tindakan kekerasan.
- Dugaan penganiayaan terhadap rekan media di hotel
Peristiwa ini disebut terjadi saat berlangsungnya pertemuan sejumlah awak media.
- Dugaan penganiayaan di Masjid Polda Sulsel
Kejadian ini disebut terjadi di lingkungan rumah ibadah dan memicu reaksi dari sejumlah jurnalis.
Tanggapan Pimpinan Redaksi
Pimpinan Redaksi Jejakterkini, Ros Mini Dg Kebo, saat diwawancarai awak media menyampaikan keprihatinannya atas dugaan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan etika jurnalistik.
Kami meminta agar persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Profesi wartawan adalah profesi yang mulia dan harus dijaga marwahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Daerah Awak Media, Fajar Ahmad Wahyuddin, turut memberikan pernyataan bahwa pihaknya berharap klarifikasi menyeluruh dari semua pihak agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Harapan Korban
Salah satu pihak yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan, Rosmiani, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kami memohon kepada pihak kepolisian agar kasus ini diproses secara adil dan transparan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Pihak kepolisian juga diharapkan segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.


