Sengketa Tanah di Yarori Nyaris Picu Konflik, Babinsa dan LMA Turun Tangan Selamatkan Perdamaian Warga

Serui, fokusinews.com — Potensi konflik sosial akibat sengketa tanah dusun sagu (Kopamaup) di Kampung Yarori, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, akhirnya berhasil diredam melalui mediasi yang melibatkan aparat teritorial, kepolisian, dan tokoh adat setempat.

Di tengah meningkatnya persoalan sengketa hak ulayat di sejumlah wilayah Papua, pendekatan kekeluargaan kembali menjadi jalan utama menyelamatkan keharmonisan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Langkah cepat itu dilakukan oleh Babinsa Koramil 1709-04 Ansus, Serka Jekzon R Horota, bersama Lembaga Masyarakat Adat Distrik Yapen Barat dalam memediasi perselisihan antarwarga di Kampung Yarori, Sabtu (9/5/2026).

Tanah adat di Papua bukan sekadar lahan. Di baliknya ada identitas, sejarah keluarga, hingga harga diri masyarakat adat. Karena itu, ketika sengketa muncul, potensi gesekan sosial sangat mudah terjadi jika tidak ditangani secara bijak.

Melihat situasi tersebut, Babinsa bersama aparat kepolisian dan tokoh adat memilih mengedepankan musyawarah mufakat dibanding pendekatan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Turut hadir dalam mediasi itu Ketua LMA Distrik Yapen Barat, Martinus Koromat, Sekretaris LMA Imanuel Talemba, serta Kanit Samapta Polsek Yapen Barat, Aipda Fredik Baab.

Dalam proses mediasi, aparat TNI dan Polri berperan aktif sebagai penengah agar masing-masing pihak dapat menyampaikan pendapat tanpa tekanan dan tanpa memicu konflik lanjutan.

Kehadiran aparat keamanan bersama tokoh adat dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian berjalan damai dan diterima semua pihak.

Serka Jekzon R Horota menegaskan bahwa tugas Babinsa bukan hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan sosial masyarakat.

“Kehadiran kami sebagai Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah binaan, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial,” ujarnya.

Mediasi tersebut akhirnya menghasilkan kesepahaman damai antarwarga. Pendekatan adat dan kekeluargaan terbukti masih menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat Papua.

Menurut Serka Jekzon, penyelesaian secara damai jauh lebih penting dibanding membiarkan persoalan berlarut hingga memecah hubungan keluarga dan masyarakat kampung.

“Melalui mediasi ini, kami berharap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan hidup rukun,” katanya.

Kasus di Yarori menjadi pengingat bahwa sengketa tanah adat dapat berkembang menjadi konflik besar apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, sinergi antara aparat keamanan, lembaga adat, pemerintah kampung, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kedamaian di wilayah-wilayah adat Papua.

Di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang, pendekatan dialog dan penghormatan terhadap kearifan lokal dinilai tetap menjadi jalan paling efektif menjaga persaudaraan masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *