Pokja Bunda PAUD Yapen Bahas Persoalan Pendidikan Anak Usia Dini, Puluhan PAUD Belum Miliki NPSN

Serui, fokusinews.com —Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Yapen mengadakan rapat kerja pada Sabtu, 23 Mei 2026, guna membahas berbagai permasalahan yang dihadapi unit pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rapat kerja tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat kualitas pelayanan pendidikan anak usia dini di wilayah Kepulauan Yapen yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di kampung-kampung.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Yapen, Dina L. Rumbiak Arisoy mengatakan bahwa rapat kerja tersebut merupakan momentum penting untuk menyebarkan kondisi pelayanan PAUD sekaligus menyusun langkah-langkah strategi dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

Menurut Dina, diskusi yang dilakukan bersama pengurus Pokja dan tenaga pendidik PAUD menjadi ruang untuk menyerap berbagai masukan serta persoalan nyata yang terjadi di lapangan.

“Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk bercahaya sekaligus memperkuat pelayanan pendidikan anak usia dini agar berjalan lebih baik dan maksimal,” ujar Dina L. Rumbiak Arisoy dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut nantinya akan menjadi bagian dari program kerja Pokja Bunda PAUD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Menurutnya, pendidikan PAUD memiliki peran yang sangat penting karena menjadi fondasi awal dalam pembentukan karakter, mental, dan kemampuan intelektual anak.

“PAUD merupakan pendidikan dasar yang sangat penting bagi anak usia dini, karena pada tahap itulah karakter, mental, dan intelektual anak mulai dibangun. Oleh karena itu kualitas pelayanan pendidikan di PAUD harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Dalam rapat kerja tersebut juga terungkap masih banyak PAUD di Kabupaten Kepulauan Yapen yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah PAUD di Kabupaten Kepulauan Yapen saat ini mencapai 121 PAUD yang tersebar di 160 kampung dan 5 kelurahan.

Namun dari jumlah tersebut, baru 48 PAUD yang telah memiliki NPSN, sementara sekitar 79 PAUD lainnya belum memiliki NPSN karena belum memenuhi persyaratan administrasi serta belum terdaftar pada bagian terkait pendidikan.

Sebagian besar PAUD yang belum memiliki NPSN berada di wilayah kampung-kampung yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas maupun dukungan administrasi pendidikan.

Kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Pokja Bunda PAUD berharap melalui rapat kerja tersebut akan lahir langkah-langkah konkret untuk memperkuat legalitas, kualitas pelayanan, dan pemerataan pendidikan anak usia dini hingga ke wilayah kampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *