Bentengi Ketahanan Keluarga, Masjid Baitul Izzah Tarakan Bedah Bahaya Laten LGBT dan Dampak Kesehatan

Editor : SS 

Tarakan, Fokusinews.com — Pengurus Masjid Baitul Izzah Islamic Centre Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan rutin Pengajian Ngopi Ahad Pagi pada Minggu (26/7/2026) lalu, selepas pelaksanaan Sholat Subuh berjamaah. Mengusung tema krusial “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita, Apa yang Harus Dilakukan?”, forum yang dipusatkan di ruang utama masjid ini sukses menarik antusiasme tinggi dari jamaah subuh serta masyarakat umum.

Fenomena LGBT di Sekitar Kita, Apa yang Harus Dilakukan?

​Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi publik hangat dan interaktif ini menghadirkan narasumber kompeten, yakni Alghi Fari Smith, S.ST., Pekerja Sosial pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan sekaligus Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI. Berdasarkan materi yang dihimpun melalui pemaparan tersebut mengupas tuntas bahaya laten, aspek normatif, hingga langkah preventif yang wajib diambil oleh masyarakat.

Baca Juga:

​Perkuat Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama

​Dalam paparannya, Fari menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga dan perlindungan anak dalam menyikapi berbagai dinamika sosial saat ini. Menurutnya, keluarga memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk karakter, moral, serta perilaku anak sejak usia dini. Orang tua didorong untuk menghadirkan pola pengasuhan yang hangat, komunikasi terbuka, pengawasan ketat terhadap penggunaan media digital, serta penanaman nilai agama yang kuat.

​Menanggapi fenomena penyimpangan seksual seperti LGBT, Fari menegaskan bahwa berdasarkan norma agama, sosial, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, perilaku tersebut jelas tidak sejalan dengan aturan yang berlaku. Kendati demikian, respons di tengah masyarakat wajib dilakukan secara bijaksana, terukur, dan bermartabat tanpa tindakan main hakim sendiri.

“Persoalan sosial harus disikapi secara bijaksana, mengedepankan edukasi, dialog, serta menghormati proses hukum. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan ataupun persekusi, dan tidak boleh ada ruang untuk kampanye nilai-nilai LGBT,” tegas Fari di hadapan para jamaah.

​Pendekatan ini selaras dengan pesan psikoedukasi yang dirumuskan bersama peserta melalui tagline edukatif: “Orangnya dekati, perilakunya jauhi.” Artinya, setiap individu tetap diperlakukan dengan pendekatan persuasif, pendampingan, dan konseling, tanpa harus mentoleransi atau menormalisasi perilaku menyimpangnya.

Baca Juga:

Kupas Risiko Kesehatan Berat dan Teori Keteladanan Sosial

 

Selain aspek moral dan hukum, Fari memaparkan secara blak-blakan mengenai dampak buruk kesehatan reproduksi bagi pelaku perilaku seksual berisiko. Mereka rentan terpapar berbagai penyakit menular berbahaya, mulai dari sifilis, gonore, herpes, kutil kelamin, kanker dubur, hingga HIV/AIDS yang hingga kini belum ditemukan obat penyembuhnya.

​Mengutip teori pembelajaran sosial dari Albert Bandura, diingatkan pula bahwa anak adalah peniru ulung (role model). Lingkungan sosial dan orang dewasa diminta untuk memberikan teladan positif serta menolak segala bentuk normalisasi yang mengarah pada perilaku menyimpang. Pemulihan bagi individu yang terjerumus dapat ditempuh melalui niat kuat kembali pada fitrah, dukungan psikososial keluarga, konseling psikolog profesional, serta memperkuat pemahaman ajaran agama.

Baca Juga:

Komitmen Masjid Baitul Izzah dan Peran Strategis Negara

Sementara itu, ​Kepala Pelaksana Badan Pengelola Masjid Baitul Izzah Islamic Centre Kota Tarakan, Zainuddin Umar, S.P., M.M., memberikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Ia menilai bahwa ketahanan keluarga dan literasi kesehatan masyarakat harus terus digalakkan secara berkelanjutan.

“Kami berharap orang tua semakin serius memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia sejak dini,” ungkap Zainuddin.


​Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa negara dan pemerintah wajib hadir melakukan pembinaan serta menyusun regulasi yang kuat. Terlebih, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, penyebaran budaya LGBTQ telah secara tegas dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter, berdampingan dengan ideologi terlarang, radikalisme, judi daring, serta berbagai bentuk ancaman sosial dan teknologi lainnya.

​Acara Pengajian Ngopi Ahad Pagi ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, pembuatan video psikoedukasi bersama, serta kegiatan sarapan bersama guna mempererat ukhuwah islamiyah dan kebersamaan antarjamaah. (SS)

 

Laporan:  Sahbudiman

Pos terkait