Biak Numfor-Papua. Fokusinews.com. Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra., S.H., M.M, menegaskan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional guru, serta pejabat kewilayahan pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Bupati terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI-Polri yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga secara khusus menyapa Wakapolres Biak Numfor yang baru bertugas beberapa hari di Biak.
“Atas nama pemerintah daerah, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik. Baik yang sebelumnya sudah pernah menduduki jabatan eselon III maupun IV, maupun mereka yang hari ini pertama kali mendapatkan amanah jabatan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa proses pelantikan yang dilakukan bukanlah keputusan mendadak ataupun hasil pembicaraan sesaat, melainkan melalui tahapan panjang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Pelantikan hari ini bukan proses yang dilakukan semalam. Semua melalui pembahasan panjang di Baperjaka dan telah diproses berbulan-bulan,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh usulan jabatan harus melalui tahapan administrasi dan persetujuan berjenjang, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh data ASN juga telah terintegrasi melalui sistem aplikasi kepegawaian nasional yang secara otomatis memverifikasi syarat kepangkatan dan pengalaman jabatan.
“Kalau seseorang diusulkan menduduki jabatan eselon III tetapi belum pernah menjabat eselon IV, maka sistem otomatis akan menolak usulan tersebut. Semua ada aturannya,” tegas Bupati.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar memahami bahwa aturan dan regulasi merupakan pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan, bukan berdasarkan kepentingan pribadi ataupun tekanan tertentu.
“Panglima kita adalah peraturan perundang-undangan. Kita tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan keinginan hati,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung berbagai komentar di media sosial terkait proses mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa pemerintah tetap bekerja sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak tinggal diam. Semua proses dilakukan bertahap. Hari ini dimulai dengan pelantikan eselon III dan IV untuk mengisi jabatan kosong serta melakukan pergeseran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan melaksanakan uji kompetensi (ukom) bagi pejabat eselon II. Dari hasil uji kompetensi tersebut nantinya akan dilakukan rotasi, mutasi, hingga pengisian sejumlah jabatan yang kosong akibat pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun.
“Setelah ukom dilakukan, akan ada rotasi-mutasi dan beberapa jabatan eselon II yang perlu diisi bagian ini tentunya melalui seleksi terbuka atau selter,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh ASN agar siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan pemerintahan.
“Kita ini ASN, bukan pejabat dari latar belakang politik tertentu. Sejak awal menjadi CPNS, kita semua sudah menandatangani fakta integritas bahwa siap ditempatkan di mana saja demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Heri/Kaperwil Papua)







