Biak Numfor, Papua-Fokusinews.com. Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, S.H., M.M, menegaskan sikap tegas terhadap pejabat yang tidak hadir dan menolak mengikuti pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Dalam sambutannya, pada Rabu, 20 Mei 2026 di gedung KSL Biak. Bupati menyoroti langsung dua pejabat yang dinilai tidak menunjukkan kesiapan menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya sayang kalau ada dua orang yang hari ini tidak ingin dilantik, padahal berlatar belakang pemerintahan. Ini senior-senior pamong, coba dikasih nasihat sedikit. Jangan hanya pendidikan tinggi, tetapi ketika diberikan tugas justru tidak siap, tolong Pak Sekda untuk tegas melihat bagian ini” tegas Bupati di hadapan para pejabat yang dilantik.
Terkait dua pejabat yang menjadi perhatian dalam pelantikan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap aturan birokrasi dan etika pemerintahan.
“Kita sedang berusaha memperbaiki kinerja pemerintahan dan menegakkan aturan. Tetapi kalau ada yang mencoba menguji penegakan aturan, maka mari kita saling menguji,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Bupati, pemerintah sebenarnya masih memberikan ruang pembinaan dengan mengembalikan jabatan setara sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Namun apabila pelanggaran terus berlanjut, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif yang lebih berat.
“Bisa saja dilakukan pengembalian seluruh tunjangan yang diterima selama menjabat sebagai penjabat. Silakan berhitung,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan pimpinan dan tidak menyalahgunakan kedekatan pribadi dengan kepala daerah untuk kepentingan tertentu.
“Jangan merasa karena dekat dengan bupati lalu bisa mengatasnamakan nama bupati untuk kepentingan pribadi. Kerja harus mengikuti aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap pejabat dilakukan sesuai ketentuan setiap dua tahun. Namun apabila evaluasi tidak berjalan baik dan kinerja tidak menunjukkan perubahan, maka rotasi jabatan akan tetap dilakukan.
Selain menyoroti disiplin aparatur, Bupati juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi tekanan akibat situasi nasional dan global. Menurutnya, dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat turut memengaruhi kondisi daerah.
“Kondisi ekonomi bukan hanya dirasakan di Biak, tetapi di seluruh Indonesia. Situasi global seperti perang dan kebijakan nasional berdampak sampai ke daerah,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelum dirinya dilantik pada Februari 2025, pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran yang berdampak pada seluruh lembaga, termasuk pemerintah daerah, TNI dan Polri.
Meski demikian, ia meminta seluruh aparatur tetap bekerja maksimal dan menjaga stabilitas pemerintahan di tengah berbagai keterbatasan yang ada.
Menutup sambutannya, Bupati teringat pesan almarhum seniornya, yang juga mantan Bupati Biak Numfor, Yusuf Melyanus Maryen, yang memesan “jika kelak jadi pimpinan jangan baca-baca berita dimedia sosial yang tidak membangun, baca saja berita seperluhnya saja dan menjadi seorang pemimpin harus mampu menahan emosi dalam menjalankan pemerintahan dan tidak terpancing dengan dinamika politik birokrasi.
Pelantikan pejabat eselon tersebut, menurut Bupati, merupakan bagian dari proses pembinaan karier ASN serta upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor.
( Heri/Kaperwil Papua )







