Bupati Nunukan Lepas 80 Kontingen PENAS KTNA XVII ke Gorontalo

Oplus_131072

FokusiNews.com, Kaltara, Senin 15 Juni 2026

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, melepas secara resmi 80 orang peserta kontingen Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII yang akan mewakili Kabupaten Nunukan di Gorontalo.

Kegiatan pelepasan berlangsung di ruang pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (15/6/2026).

PENAS KTNA merupakan ajang nasional yang mempertemukan para pelaku utama dan pelaku usaha sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan dari seluruh Indonesia untuk saling bertukar informasi, pengalaman, inovasi teknologi, serta memperkuat jaringan usaha dan kemitraan.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri menyampaikan bahwa PENAS merupakan ruang belajar, ruang bertukar inovasi, dan etalase untuk menunjukkan bahwa Nunukan punya petani dan nelayan yang tangguh, kreatif, dan berdaya guna.

Ia berharap para peserta menjadikan pengalaman di Gorontalo sebagai wawasan baru untuk membangun sektor pertanian dan perikanan di wilayah perbatasan.

“Karena itu, ada beberapa pesan penting yang ingin saya titipkan. Jaga nama baik Nunukan, serap ilmu sebanyak-banyaknya, promosikan potensi Nunukan, jaga kekompakan dan kesehatan, yang terakhir jadilah agen perubahan,” ujar Bupati Irwan Sabri

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Masniadi, menjelaskan beberapa kegiatan yang akan diikuti peserta, antara lain:

· Temu wicara, temu profesi, temu suksesi, dan temu usaha

· Karya wira usaha, peragaan, unjuk tangkas, dan asah terampil

· Studi banding, widya wisata, dan pagelaran seni budaya

Adapun lomba yang akan diikuti kontingen Nunukan meliputi lomba karya wira usaha, tim peraga teknologi biochar, tim lomba unjuk tangkas, tim lomba asah terampil, dan tim pagelaran seni budaya.

Di akhir acara, Bupati Nunukan Irwan Sabri bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan serta santunan jaminan kematian kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000.

Editor  : FN – AR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *