fokusinews.com // Jakarta – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan […]
Fokusinews.com | PALEMBANG — Perkara dugaan pencemaran nama baik menyeret seorang dosen di Palembang, Leni Sabrina,ke jalur hukum. Leni mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun profesional setelah dirinya dikaitkan dengan isu perselingkuhan yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Merasa nama baiknya diserang dan reputasinya terdampak, Leni kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada Polda Sumatera Selatan. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang diajukan Leni. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Dalam SP2HP itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana terkait penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi dan/atau dokumen elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Berawal dari Konflik Internal Menurut keterangan Leni, persoalan tersebut bermula dari konflik internal yang terjadi sejak awal 2024 di Jakarta dan kemudian berdampak terhadap dirinya yang saat itu bekerja pada salah satu kantor cabang di Palembang. Leni mengaku dirinya kemudian dikaitkan dengan persoalan rumah tangga mantan atasannya. Akibat konflik tersebut, hubungan kerja Leni disebut berakhir pada Februari 2025. Namun, menurut Leni, persoalan tidak berhenti setelah dirinya keluar dari pekerjaan tersebut. Ia mengaku isu yang mengaitkan dirinya dengan persoalan rumah tangga tersebut kemudian sampai ke lingkungan tempat kerja barunya. Leni menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap posisi dan reputasinya sebagai tenaga akademik. “Atas dugaan perselingkuhan ini, saya sangat-sangat dirugikan. Saya merasa terzalimi, tersakiti, dan nama baik saya sudah tercemar,” ujar Leni, Senin (21/9/2026).» Leni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kejelasan sekaligus memulihkan nama baiknya. Kuasa Hukum: Jangan Campurkan Klien dengan Persoalan Rumah Tangga Orang Lain Kuasa hukum Leni, Adv. Idasril Faisal Tanjung, S.E., S.H., M.H., M.M., mengatakan langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memulihkan nama baik yang menurut kliennya telah terdampak. […]
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Uncategorized
kini Hadir PT . CAPTAIN LAPTOP CORP Yang Siap Membeli Barang IT bekas anda kantor/pabrik/ segala kondisi
Fokusinews.Com ◊ Selasa, 03 Februari 2026. Jakarta– PT. Captain Laptop Corp merupakan perusahaan yang bergerak […]
Belajar Banyak dari Luhut Pandjaitan: Sekolah Kehidupan yang Berharga
fokusinews.com // Jakarta – Masuknya sosok Dr. Khairul Hidayati, S.Ant., M.Si di Badan Gizi Nasional […]
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
Fokusinews.com // Bogor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Retret PWI Tahun 2026 sebagai upaya […]
x
Aksi di Kejari Palembang, CACA Sumsel Dorong Investigasi Dugaan Korupsi Proyek Fasilitas Kesehatan Senilai Miliaran […]
x
Aliansi Wartawan Demo Ke Kantor Walikota dan DPRD Sibolga, Minta Walikota Copot Pejabat Menghalangi Tugas […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



