Pandeglang – Rencana revitalisasi Situ Cikedal menjadi kawasan wisata dengan anggaran Rp9,49 miliar dari APBD Provinsi Banten 2026 kini memicu penolakan keras dari warga. Selain menolak proyek tersebut, warga juga menyoroti dugaan penyerobotan 5 bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan.
Isu ini mencuat setelah beredar petisi masyarakat dan pemasangan spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat Pandeglang MENOLAK Revitalisasi Situ Cikedal menjadi Lokasi Wisata” dan Situ Cikedal milik Rakyat, Bukan Proyek di sejumlah titik di wilayah Menes.
Dugaan 5 Tanah Warga Terserobot Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 5 bidang tanah milik warga sekitar Situ Cikedal yang diduga masuk ke dalam area perencanaan proyek tanpa adanya kejelasan ganti rugi dan sosialisasi.
Warga mengaku belum pernah diajak musyawarah terkait pembebasan lahan maupun batas-batas area yang akan direvitalisasi. Akibatnya, muncul kekhawatiran lahan garapan, kebun, hingga akses jalan milik warga akan hilang begitu proyek dimulai.
“Sampai sekarang kami tidak tahu pasti tanah kami masuk atau tidak. Tapi alat berat sudah mulai disurvey. Kalau benar 5 bidang itu kena, mau dikemanakan kami Tidak ada pemberitahuan sama sekali,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Pemprov Banten Dituding Tutup Mata Dalam petisi yang ditujukan kepada Gubernur Banten, Bupati Pandeglang, dan DPRD, warga menilai Pemprov Banten “tutup mata” terhadap persoalan dasar di lapangan. Pungkasnya





