Dugaan Cacat Mutu Proyek Irigasi Aspirasi Rp 8 Miliar di Kebumen, Publik Desak APH dan Kementerian PUPR Turun Tangan

KEBUMEN-Fokusinews.com– Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kebumen yang menyerap anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga hampir Rp8 miliar kini menjadi sorotan tajam. Dugaan penurunan spesifikasi teknis, indikasi pemotongan anggaran, hingga manipulasi skema swakelola yang melibatkan oknum tertentu memicu desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan investigasi.

Berdasarkan investigasi lapangan, sejumlah bangunan irigasi yang baru saja diselesaikan di Desa Rangkah (Kecamatan Buayan) dan Desa Selokerto (Kecamatan Sempor) telah mengalami keretakan dan menunjukkan struktur material yang rapuh. Kesaksian warga dan pekerja setempat mengindikasikan adanya pengurangan komposisi campuran semen yang tidak memenuhi standar teknis konstruksi. Temuan serupa juga dilaporkan terjadi di Desa Sukomulyo (Kecamatan Rowokele), Desa Kretek, Desa Jatiroto, dan Desa Bumiagung.

Di balik cacat fisik tersebut, muncul dugaan kuat adanya pemotongan anggaran program sebesar 15 persen hingga 20 persen di tingkat pelaksana. Dugaan pelanggaran regulasi ini semakin menguat dengan adanya indikasi keterlibatan pihak berinisial WL, seorang rekanan yang juga merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Kebumen. Keberadaan pihak ini disinyalir mengondisikan pengerjaan proyek.
Praktik tersebut bertentangan secara mendasar dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian PUPR, yang mewajibkan program P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola murni oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Kelompok Tani setempat guna memberdayakan ekonomi warga, bukan diserahkan kepada pemborong pihak ketiga.

Guna menjaga asas keberimbangan, tim wartawan mengonfirmasi temuan ini ke Warga. Warga setempat awalnya menyatakan proyek hanya tersebar di empat lokasi. Namun, keterangan tersebut dikoreksi oleh kader internal yang membenarkan sebaran proyek mencapai sekitar 40 titik.

Kepastian data akhirnya diperoleh dari konfirmasi staf Kantor Pengairan Wilayah Gombong, yang mencatat total program P3-TGAI di Kebumen mencapai 41 lokasi. Dengan alokasi dana sebesar Rp195 juta per titik, total anggaran negara yang diserap menembus angka Rp7,995 miliar.

Menanggapi temuan ini, pihak warga membantah adanya kebijakan pemotongan anggaran yang berasal dari struktur partai maupun lembaga aspirator. Mereka berjanji akan meneruskan temuan ini ke tingkat pusat untuk mendapatkan evaluasi menyeluruh, Minggu (18/10/2026).

Melihat potensi kerugian negara dan dampak buruk bagi sektor pertanian masyarakat, publik mendesak langkah konkret dari berbagai instansi terkait:

1.Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak & Dinas PUPR: Didesak segera melakukan evaluasi fisik komprehensif, menghentikan pencairan sisa dana jika ditemukan penyimpangan teknis, serta menindak tegas oknum yang mengalihkan kegiatan swakelola ke pihak ketiga.

2.Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri & Polres Kebumen): Didorong segera turun tangan melakukan penyelidikan, mengamankan bukti fisik di lapangan, serta mengusut tuntas dugaan pemotongan anggaran dan penyalahgunaan wewenang secara transparan.

3.Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR: Diharapkan turun langsung mengaudit seluruh titik pelaksanaan P3-TGAI di Kebumen guna memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang rakyat

Pos terkait