Bupati Supiori Buka Forum OPD, Sinkronisasi 736 Usulan untuk RKPD 2027

Daerah Pemerintah

Papua_Supiori, fokusinews.com — Bupati Supiori, Heronimus Mansoben, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah (OPD) dan kegiatan sinkronisasi hasil Musrenbang tingkat kampung dan distrik Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Supiori, Kamis (16/4/2026) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16 hingga 17 April 2026 ini, bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang lebih terarah dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Supiori Sahrul Hasanudin Nunsi, Sekretaris Daerah Fera Wanggai, Ketua DPRK Dolfinus Mansoben, serta Kepala Bappeda Yustus Noak Amsyamsum bersama jajaran pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya menyelaraskan seluruh usulan pembangunan yang telah dihimpun dari masyarakat. Tercatat sebanyak 736 usulan berasal dari 38 kampung dan 5 distrik yang harus dikaji dan disinkronkan dengan program kerja perangkat daerah.

Ia meminta seluruh OPD untuk melakukan penajaman program secara cermat agar setiap usulan dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.

“Semua usulan harus ditelaah dengan baik dan disesuaikan dengan kemampuan daerah serta arah kebijakan pembangunan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Bupati Heronimus juga menegaskan bahwa arah pembangunan Supiori harus tetap berpedoman pada visi daerah, yakni mewujudkan Supiori yang maju, sejahtera, berkarakter, dan berkelanjutan berbasis ekonomi biru (blue economy).

Menurutnya, pendekatan ekonomi biru menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan potensi daerah secara berkelanjutan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Supiori.

Forum strategis ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh OPD, Pemkab Supiori optimistis RKPD 2027 dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *